Silfester Matutina Siap Hadapi Proses Hukum

Terkait Pencemaran nama baik Jusuf Kalla

Berita, Politik1 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, Berita Nusantara 89. Aktivis Silfester Matutina menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Ia menyampaikan hal tersebut dalam pernyataan terbuka, menyusul laporan hukum oleh pihak JK terkait video berisi tuduhan keterlibatan dalam konflik Papua.

Dalam video yang sempat beredar luas di media sosial, Silfester menyebut bahwa Jusuf Kalla berada di balik aksi kekerasan yang terjadi di Papua, khususnya dalam kaitannya dengan kelompok bersenjata. Tuduhan tersebut langsung memicu reaksi keras dari pihak JK, yang kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Silfester ke pihak kepolisian.

banner 336x280

Silfester mengaku bahwa ia siap menerima risiko hukum atas pernyataan yang ia lontarkan. Ia menegaskan, meskipun tidak bermaksud menyerang secara pribadi, pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kapasitas sebagai aktivis yang mengkritisi situasi Papua. Namun, ia juga menyatakan akan menghadapi proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab atas ucapan yang telah memicu kontroversi.

“Saya siap masuk penjara bila memang terbukti bersalah secara hukum. Ini adalah bagian dari perjuangan saya untuk mengungkap apa yang saya yakini,” ucap Silfester dalam konferensi pers di Jakarta.

Respons Pihak JK Terhadap Tuduhan Silfester Matutina

Pihak Jusuf Kalla menilai tuduhan Silfester tidak berdasar, bersifat fitnah, dan mencemarkan nama baik. Dalam laporan ke Bareskrim Polri, kuasa hukum JK menyebut bahwa pernyataan tersebut merugikan secara moral dan politis. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar memproses kasus ini sesuai ketentuan pidana tentang penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Menurut kuasa hukum JK, kliennya tidak pernah terlibat dalam konflik kekerasan di Papua maupun mendukung kelompok separatis. Sebaliknya, JK selama ini aktif dalam jalur diplomasi damai, termasuk keterlibatannya dalam upaya penyelesaian konflik di Aceh pada masa lalu.

Sudah Menghapus Video Terkait

Setelah kasus ini bergulir, video yang menjadi sumber masalah telah hilang dari berbagai platform media sosial. Namun, tangkapan layar dan kutipan pernyataan Silfester sudah terlanjur tersebar luas. Hal ini memperkuat urgensi penyelidikan dan penindakan oleh pihak kepolisian.

Penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk keterangan. Proses penyelidikan akan berlanjut dengan pemanggilan terhadap Silfester untuk klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, beberapa aktivis dan rekan Silfester menyuarakan dukungan terhadapnya. Mereka menyatakan bahwa harus tetap melindungi kebebasan berpendapat selama tidak melanggar hukum. Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh untuk menyebarkan informasi palsu, apalagi menyerang reputasi seseorang secara personal.

Silfester sendiri tidak menyangkal kemungkinan bahwa ucapannya bisa melampaui batas. Oleh karena itu, ia menegaskan siap bertanggung jawab dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Kasus ini kini berada di tangan kepolisian. Masyarakat menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara adil dan profesional. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat bagi publik agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama di ruang digital yang dapat dengan cepat menyebarkan opini dan tuduhan yang belum tentu benar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *