Jakarta, Berita Nusantara 89. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap temuan mengejutkan terkait maraknya situs judi online (judol) di Indonesia. Dalam laporan resmi hasil analisis awal November, Komdigi menyebut bahwa lebih dari 76 persen situs judi online di Indonesia menggunakan layanan Cloudflare sebagai infrastruktur teknis untuk menyembunyikan alamat IP dan berpindah domain dengan cepat.
Temuan tersebut setelah Komdigi melakukan analisis terhadap 10.000 sampel situs judol yang beroperasi di ruang digital Indonesia. Teknologi perlindungan jaringan milik Cloudflare disebut mempermudah situs ilegal untuk terus aktif meski sudah mengalami tindakan pemblokiran oleh pemerintah.
“Hasil deteksi seluruh situs judi online yang take down kemarin, yang kita blokir kemarin. Tracking back, ITnya tau ? Cloudflare. Samplingnya ambil yang sudah kita blokir itu ada sekitar 10 ribu, 76%nya itu cloudflare. Berada di belakang Cloudflare,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, Rabu (19/11/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hasil temuan ini secara langsung kepada Cloudflare. Pemerintah meminta perusahaan tersebut untuk segera mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, sesuai ketentuan peraturan Indonesia.
Komdigi Beri Waktu Cloudfare 14 Hari !!!
Alexander menjelaskan bahwa pendaftaran PSE merupakan mekanisme penting agar pemerintah dapat meminta koordinasi teknis saat menghadapi konten ilegal. Jika Cloudflare tidak terdaftar, tindakan terhadap situs yang memanfaatkan infrastruktur perusahaan tersebut akan jauh lebih sulit. Ia menegaskan bahwa pendaftaran bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan digital nasional.
Komdigi memberikan tenggat waktu 14 hari kerja kepada Cloudflare untuk memenuhi kewajiban sebagai PSE. Jika tidak kooperatif, kementerian menyatakan dapat menjatuhkan sanksi administratif, termasuk kemungkinan pembatasan hingga pemutusan akses layanan Cloudflare di Indonesia. Meski begitu, Komdigi mengakui bahwa pemblokiran total dapat berdampak luas karena banyak situs legal yang menggunakan layanan Cloudflare.
“Ada batas waktunya. Kemarin baru peringatan gini, kita announce ada peringatan. 2 minggu setelah ini, kalau mereka tidak ada comply, kita akan berikan warning. Written warning ke mereka. Itu ada jenjang beberapa hari lagi untuk mereka penuhi,” jelas Alex.
Di sisi lain, Komdigi meminta Cloudflare lebih selektif dalam menerima situs yang menggunakan layanannya, terutama situs yang secara jelas melanggar hukum seperti perjudian online. Pemerintah juga membuka ruang dialog untuk menemukan solusi bersama agar upaya pemberantasan situs ilegal bisa berjalan optimal tanpa mengganggu layanan internet yang sah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan publik dari Cloudflare terkait temuan dan permintaan Komdigi. Namun pemerintah menegaskan bahwa pendekatan tegas tetap akan dilakukan untuk memastikan ruang digital nasional tidak menjadi tempat persembunyian bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.









