Ditjenpas Pindah 196 Napi Resiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita300 Dilihat

Nusakambangan, Berita Nusantara 89. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan langkah strategis memperkuat keamanan di lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 196 narapidana risiko tinggi pindah ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 22–23 Agustus 2025.

Proses pemindahan dengan pengamanan ketat oleh petugas gabungan yang terdiri dari aparat pemasyarakatan, kepolisian, hingga tim intelijen. Pemindahan narapidana secara bertahap dari berbagai provinsi menuju Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security di Nusakambangan. Lapas ini merupakan pusat pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.

Total 1300 Narapidana di Nusakambangan

Ratusan napi yang kali ini berasal dari berbagai daerah. Tercatat sebanyak 57 orang dari Kepulauan Riau, 55 orang dari Jawa Barat, 33 orang dari Jambi, 21 orang dari Sumatera Selatan, 6 orang dari Sumatera Utara, 4 orang dari Sumatera Barat, serta 3 orang dari Riau. Mereka seluruhnya merupakan narapidana dengan tingkat risiko tinggi, termasuk kasus narkotika skala besar, kejahatan terorganisir, serta tindak pidana serius lainnya.

Pemindahan ini menambah jumlah total napi risiko tinggi yang ada di Nusakambangan sejak 2024. Hingga kini, lebih dari 1.300 orang telah menjalani masa hukuman di pulau yang mendapat julukan sebagai “Alcatraz Indonesia” tersebut.

Tujuan Pemindahan ke Nusakambangan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Pemindahan napi risiko tinggi bukan hanya bertujuan memperketat pengawasan, tetapi juga mencegah terjadinya praktik kejahatan dari balik lapas, seperti peredaran narkoba dan penyalahgunaan ponsel ilegal.

Mashudi menambahkan bahwa langkah ini berbasis pada hasil asesmen risiko terhadap setiap narapidana. Mereka yang masuk kategori berbahaya akan mendapat penempatan di fasilitas khusus dengan pengawasan ekstra ketat. Ini untuk memutus dari jaringan kriminal yang selama ini masih beroperasi di beberapa lapas daerah.

Efek Jera dan Rehabilitasi

Selain fokus pada aspek keamanan, juga menekankan sisi pembinaan. Dengan menempatkan napi berisiko tinggi di Nusakambangan, program pembinaan akan lebih intensif dan terkendali. Hal ini agar mampu memberikan efek jera sekaligus membuka peluang bagi para narapidana untuk menjalani rehabilitasi mental maupun perilaku.

“Kami tidak hanya memindahkan secara fisik, tetapi juga menata kembali pola pembinaan agar mereka benar-benar bisa berubah. Tujuan akhirnya adalah agar ketika bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelas Mashudi.

Reformasi Pemasyarakatan

Kebijakan pemindahan ini juga merupakan bagian dari agenda besar reformasi pemasyarakatan. Dengan memusatkan para napi risiko tinggi di satu lokasi yang berfasilitas lengkap, agar lebih mudah mengontrol pergerakan sekaligus menekan potensi penyalahgunaan jaringan kejahatan.

Pulau Nusakambangan sendiri saat ini terdapat berbagai lapas berstandar tinggi, termasuk Super Maximum Security yang khusus untuk menampung napi kategori high-risk. Fasilitas ini lengkap dengan sistem keamanan berlapis serta tenaga pengawas yang sudah terlatih menghadapi berbagai situasi berisiko.

Langkah tegas pemerintah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena mampu memperkuat sistem hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.