Jakarta, Berita Nusantara 89. Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana kenaikan gaji ASN 2025, termasuk guru, tenaga kesehatan, dosen, penyuluh, dan aparat TNI/Polri. Kebijakan ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Kebijakan kenaikan gaji masuk ke dalam delapan program hasil terbaik cepat yang menjadi prioritas. Dengan begitu, penyesuaian pendapatan aparatur negara menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pegawai negeri dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Besaran Kenaikan Gaji ASN Masih Dalam Perumusan
Meski rencana kenaikan gaji sudah ada pengumuman, namun pemerintah belum menyampaikan besaran kenaikan secara resmi. Publik memperkirakan angka penyesuaian berkisar antara 5 hingga 8 persen, sama dengan pola kenaikan sebelumnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menyesuaikan pendapatan aparatur negara dengan kebutuhan hidup dan inflasi yang terus bergerak. Selain itu, kenaikan gaji juga menjadi bentuk penghargaan bagi para ASN, guru, dan aparat TNI/Polri yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.
Acuan Gaji Saat Ini
Saat ini, masih mengacu pada ketentuan yang berlaku sejak awal 2024. Untuk PNS dan PPPK, acuan gaji pokok dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Sedangkan gaji pokok anggota TNI melalui PP Nomor 6 Tahun 2024, dan gaji Polri melalui PP Nomor 7 Tahun 2024.
Pada awal 2024 lalu, pemerintah telah menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri sekitar 8 persen. Setelah kenaikan itu, gaji pokok ASN golongan I-a dari sekitar Rp1,68 juta, sementara ASN dengan golongan IV-e menerima hingga sekitar Rp6,37 juta per bulan. Nilai ini belum termasuk berbagai tunjangan.
Rencana kenaikan gaji dipandang penting untuk meningkatkan motivasi kerja serta kualitas pelayanan publik. Guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh sebagai profesi yang perlu mendapat perhatian khusus karena perannya langsung menyentuh masyarakat.
Bagi anggota TNI/Polri, penyesuaian gaji akan memperkuat kesejahteraan keluarga sekaligus meningkatkan dukungan moral dalam menjalankan tugas menjaga keamanan nasional.
Meski kebijakan kenaikan gaji ASN 2025 mendapat sambutan positif, tantangan tetap ada. Pemerintah perlu memastikan kebijakan ini tidak membebani anggaran negara secara berlebihan. Di sisi lain, publik berharap pemerintah segera mengumumkan detail persentase kenaikan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Harapannya, kenaikan gaji tahun 2025 benar-benar dapat membantu ASN, guru, serta anggota TNI/Polri dalam menghadapi tingginya biaya hidup. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik juga meningkat seiring dengan membaiknya kesejahteraan aparatur negara.
Perpres 79/2025 menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN, guru, dan TNI/Polri menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Meskipun besaran kenaikan belum resmi, rencana ini akan memberi dampak positif terhadap kesejahteraan pegawai negara sekaligus mendukung stabilitas ekonomi.