Jakarta, Berita Nusantara 89. Pemerintah resmi mulai menaikkan gaji ASN dan PPPK per 1 Agustus 2025. Proses pencairan serentak ke rekening masing-masing ASN di seluruh Indonesia, termasuk bagi pegawai dengan golongan terendah.
Nilai gaji bervariasi, tergantung golongan dan masa kerja, dengan nominal paling rendah berada di kisaran Rp1 jutaan, belum termasuk tunjangan. Kenaikan ini menjadi bagian dari kebijakan penguatan kesejahteraan ASN. Di tengah peningkatan beban kerja pasca-transformasi birokrasi yang menuntut efisiensi tinggi dan digitalisasi pelayanan publik.
Besar Gaji ASN dan PPPK
Pemerintah memastikan seluruh ASN, baik yang berstatus ASN maupun PPPK, mendapatkan haknya tepat waktu. Untuk ASN golongan I/a, gaji pokok yang berkisar antara Rp1,68 juta hingga Rp2,17 juta tergantung masa kerja. Misalnya, ASN dengan masa kerja nol tahun menerima sekitar Rp1.685.700. Sementara yang sudah mengabdi lebih dari satu dekade bisa menerima hingga Rp2,17 juta. Besaran ini belum termasuk tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, jabatan, dan lainnya yang biasanya dalam termin berbeda.
Sementara itu, PPPK menerima gaji sesuai golongan dan jenjang pendidikan. PPPK Golongan I mendapatkan gaji pokok antara Rp1,9 juta hingga hampir Rp2,9 juta. Golongan II berada di kisaran Rp2,1 juta hingga Rp3 jutaan, dan Golongan III bisa menyentuh angka lebih dari Rp3,2 juta. Bagi yang berada di Golongan IV, nominal pokok mencapai lebih dari Rp3,3 juta.
Sama halnya dengan ASN, gaji ini belum termasuk tambahan tunjangan lain yang dapat meningkatkan total penghasilan bulanan. Pencairan secara otomatis melalui sistem keuangan negara, sehingga pegawai tidak perlu mengurus berkas tambahan. Pemerintah melalui kementerian terkait telah memastikan anggaran tersedia dan sistem pembayaran berjalan lancar. Terutama bagi instansi yang telah melakukan validasi data kepegawaian lebih awal.
Gaji Naik, Kinerja Naik ?
Langkah ini mendapat sambutan positif oleh ASN, terutama bagi mereka yang sebelumnya belum menerima gaji bulanan rutin akibat verifikasi administratif. Gaji pokok yang naik hari ini menjadi nafas segar bagi ASN yang selama ini berada di jenjang awal. Mereka yang hanya mengandalkan penghasilan bulanan sebagai satu-satunya sumber ekonomi keluarga.
Di sisi lain, masih ada tantangan dalam menyamakan waktu pencairan tunjangan dengan gaji pokok. Beberapa pegawai mengaku belum menerima tunjangan tambahan hingga akhir bulan lalu. Pemerintah menyatakan bahwa pencairan tunjangan bertahap dan menyusul sesuai kebijakan masing-masing instansi dan daerah. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap bisa meningkatkan motivasi kerja ASN, memperbaiki sistem birokrasi, serta mengurangi ketimpangan penghasilan antar golongan. Pemerintah juga menargetkan reformasi penggajian yang lebih adil dan transparan. Hal ini agar sistem remunerasi ASN dapat menjawab tantangan pembangunan ke depan secara berkelanjutan. Program penyaluran gaji pokok secara serentak ini akan terus berlangsung setiap awal bulan ke depan. Proses evaluasi dan perbaikan sistem akan terus berjalan demi memastikan seluruh ASN mendapatkan haknya tepat waktu dan sesuai peraturan yang.