Jakarta, Berita Nusantara 89. Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah fantastis oleh Polri. Kapolri menggelar kegiatan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10/2025). Dalam kegiatan ini, aparat memusnahkan lebih dari 214 ton narkoba dengan estimasi nilai mencapai Rp29,37 triliun.
Pemusnahan ini sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan dari berbagai satuan. Termasuk Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, BNN, dan jajaran kepolisian daerah dari berbagai provinsi. Total narkotika mencakup jenis sabu, ganja, ekstasi, heroin, dan obat-obatan terlarang lainnya.
Prabowo : 629 Juta Jiwa Bisa Terselamatkan
Aksi pemusnahan tersebut menjadi langkah tegas pemerintah dalam menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Prabowo menegaskan narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Narkoba setara dengan ancaman militer, ideologi, dan ekonomi.
“Bayangkan, jika barang haram ini beredar, dapat merusak lebih dari 629 juta jiwa manusia. Lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia,” ujar Prabowo dalam sambutannya. Pernyataan itu menggambarkan betapa besar potensi bahaya apabila barang tersebut lolos ke tangan masyarakat.
Presiden Prabowo menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penindakan. Pemerintah akan memperkuat pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi publik, agar masyarakat lebih sadar akan bahaya narkotika.
Selain itu, Prabowo juga mendorong sinergi lintas lembaga antara Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah. Upaya untuk menutup celah penyelundupan narkoba yang masuk melalui jalur laut maupun darat. Menurutnya, perang terhadap narkoba adalah perang jangka panjang secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kita harus melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba. Ini bukan hanya tugas Polri atau BNN, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” tegasnya.
Nilai barang bukti mencapai Rp29 triliun, pemusnahan ini juga menghindarkan negara dari potensi kerugian ekonomi dan sosial yang sangat besar. Jika narkoba tersebut berhasil beredar, dampaknya tidak hanya menghancurkan kehidupan individu, tetapi juga menggerus produktivitas nasional.
Komitmen Perangi Narkoba Dalam Setahun Pemerintahan Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa operasi besar ini merupakan hasil kerja keras aparat. Lebih lanjut, Polri tidak hanya menargetkan pengedar, tetapi juga menelusuri jaringan internasional. “Kita tidak boleh memberi ruang bagi sindikat pengedar. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kami menjaga generasi bangsa,” ujarnya.
Jenderal Sigit menjelaskan dalam periode satu tahun ini, Polri mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka. Selanjutnya dari pengungkapan kasus ini Polri menyita 214,844 ton Narkoba.
Dari jumlah tersebut terdapat 186 ton ganja, 1.9 ton tembakau gorila dan 912 ton sabu. Selanjutnya ada 2,1 butir ekstasi, 13,1 butir obat keras, 1,4 juta butir happy five, 27,9 kg ketamin. Kemudian 5,5 kg THC, 18 liter etomidate dan 132,9 kg hashish. Bahkan terdapat 34,5 kilogram Kokain dan 6,8 kilogram Heroin dalam daftar barang bukti tersebut.
Menurut Kapolri, pendalaman kasus , barang bukti ini dapat menyelamatkan 629,93 juta jiwa dari narkoba. Hal ini terungkap dari informasi tersangka mengenai dosis rata-rata konsumsi narkoba.
“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa apabila lolos beredar di masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menjelaskan, pemusnahan 212,7 ton barang bukti di berbagai sudah terlaksana lebih dahulu. Lalu untuk kegiatan hari ini terdapat 2,1 ton barang bukti. Kemudian Jenderal Sigit menambahkan bahwa hal ini mengacu pada pasal 91 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika. “Mengacu UU Narkotika bahwa pemusnahan barang sitaan Narkotika paling lama tujuh hari setelah penetapan pemusnahan dari Kejaksaan setempat,” ujarnya.









