Jakarta, Berita Nusantara 89. Belakangan, media sosial ramai dengan klaim yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menunjuk Novel Baswedan sebagai Komisaris Besar Polisi. Isu ini langsung menyebar luas dan menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Namun, setelah penelusuran, informasi tersebut ternyata tidak benar alias hoaks.
Novel Baswedan memang baru saja mendapat jabatan baru di lingkungan kepolisian, tetapi bukan sebagai perwira dengan pangkat Komisaris Besar Polisi. Fakta menunjukkan, Novel resmi sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara pada 17 Juni 2025. Pelantikan ini oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan Resmi Novel Baswedan
Dalam struktur baru, tugas Novel Baswedan cukup penting. Ia mendapat mandat untuk mengawasi berbagai unit di kepolisian yang berkaitan dengan potensi penerimaan negara. Fokus utamanya adalah pada sektor-sektor strategis yang rawan penyimpangan, seperti penanganan penyelundupan, aktivitas tambang ilegal, hingga persoalan perpajakan dan bea cukai.
Peran Novel di Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara sangat relevan dengan rekam jejaknya sebagai mantan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengalaman panjangnya dalam menangani kasus korupsi membuat publik menaruh harapan besar bahwa ia dapat berkontribusi dalam memperkuat pengawasan di tubuh Polri.
Hoaks yang Menyesatkan
Meski demikian, isu yang menyebut Novel Baswedan mendapat pangkat Komisaris Besar Polisi tetap beredar luas di media sosial. Klaim tersebut berasal dari unggahan sebuah akun yang menyebarkan video dengan narasi menyesatkan. Narasi itu menyebut bahwa Presiden Prabowo menunjuk Novel langsung menjadi Kombes, sehingga banyak masyarakat yang terlanjur percaya.
Padahal, tidak ada dasar hukum maupun dokumen resmi yang mendukung klaim tersebut. Tidak ada pengumuman formal dari kepolisian mengenai pengangkatan Novel sebagai Kombes. Satu-satunya informasi yang sahih adalah bahwa ia menjabat sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.
Kasus penyebaran isu ini kembali mengingatkan publik pada pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikannya. Hoaks yang menimpa Novel Baswedan bukan hanya berpotensi merusak reputasi pribadi, tetapi juga bisa menimbulkan kebingungan publik terkait struktur kepolisian.
Pihak berwenang menegaskan bahwa masyarakat harus lebih kritis dalam menerima berita, terutama jika bersumber dari unggahan media sosial yang tidak jelas kredibilitasnya. Tanpa klarifikasi, hoaks semacam ini dapat memicu kesalahpahaman bahkan merugikan pihak-pihak tertentu.
Isu bahwa Prabowo menunjuk Novel Baswedan menjadi Komisaris Besar Polisi adalah kabar bohong. Faktanya, Novel sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri. Dalam posisi itu, ia bertugas mengawasi unit-unit kepolisian yang berhubungan dengan penerimaan negara, termasuk bea cukai, pajak, dan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hoaks ini menjadi contoh nyata bagaimana informasi palsu bisa menyebar cepat dan memengaruhi opini masyarakat. Untuk itu, publik agar selalu memeriksa kebenaran berita sebelum mempercayainya. Dengan sikap kritis, masyarakat dapat terhindar dari informasi yang menyesatkan sekaligus membantu menjaga kualitas ruang publik dari kabar bohong.