Proyek Geothermal Lawu : Dari Bahlil Hingga Ditolak Warga

Berita, Daerah, Jatim2374 Dilihat

Magetan, Berita Nusantara 89. Rencana pemerintah pusat untuk melelang proyek panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Lawu, menuai penolakan warga dan aktivis lingkungan. Proyek ini inisiasi Kementerian ESDM di bawah koordinasi Menteri Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari percepatan pengembangan energi terbarukan nasional.

Pemerintah berencana melelang sepuluh wilayah kerja panas bumi (WKP) dan penugasan survei pendahuluan eksplorasi (PSPE) pada tahun ini. Salah satu lokasi adalah di Kecamatan Jenawi, Karanganyar, dengan estimasi kapasitas awal sebesar 55 megawatt pada tahap awal pembangunan. Wilayah tersebut memiliki potensi panas bumi yang besar, namun juga menjadi kawasan penyangga ekosistem penting Gunung Lawu.

Jaga Lawu : Proyek Geothermal Berpotensi Merusak Lingkungan

Rencana tersebut langsung mendapat penolakan dari komunitas lingkungan seperti Jaga Lawu, serta masyarakat sekitar lereng gunung. Mereka menegaskan bahwa penolakan bukan karena anti terhadap energi bersih. Lebih jauh, karena khawatir dampak proyek geothermal akan merusak keseimbangan alam. Termasuk mengganggu sumber air yang menopang kehidupan warga di sekitarnya.

“Gunung Lawu bukan sekadar gunung biasa, tetapi sumber kehidupan. Dari sini mengalir air yang menjadi tumpuan warga Karanganyar, Magetan, hingga Ngawi. Eksplorasi geothermal berpotensi merusak cadangan air dan mengubah struktur tanah,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Karanganyar.

Gangguan Keanekaragaman Hayati dan Situs Budaya Gunung Lawu

Selain ancaman terhadap sumber air, sorotan pada potensi gangguan terhadap keanekaragaman hayati serta situs budaya dan spiritual yang banyak tersebar di kawasan Gunung Lawu. Beberapa warga khawatir kegiatan pengeboran dan pembangunan infrastruktur akan memicu kerusakan hutan lindung. Serta mengganggu kawasan wisata alam yang menjadi sumber ekonomi warga.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang dan pelaksanaan proyek akan secara transparan dan mengikuti prosedur ketat. Menteri Bahlil Lahadalia menekankan bahwa proyek geothermal di Gunung Lawu merupakan bagian dari strategi nasional. Proyek Geothermal ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan meningkatkan bauran energi hijau.

Namun, warga meminta pemerintah tidak terburu-buru dan melakukan kajian mendalam sebelum tahap eksplorasi berjalan. Mereka juga mendesak agar masyarakat lokal secara aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun konflik sosial.

Gunung Lawu sendiri sebagai kawasan penting dengan fungsi ekologis tinggi. Hutan di sekitarnya menjadi daerah tangkapan air bagi berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, Lawu juga memiliki nilai historis dan spiritual yang kuat bagi masyarakat setempat.

Meski proyek geothermal bisa memberikan manfaat ekonomi dan energi jangka panjang, banyak pihak menilai pendekatan pembangunan harus lebih berhati-hati. Mereka menekankan bahwa pembangunan energi bersih seharusnya tidak mengorbankan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada ekosistem gunung tersebut.

Rencana lelang proyek geothermal di Gunung Lawu kini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah harus memastikan seluruh aspek lingkungan, sosial, dan budaya. Selanjutnya memperhatikan agar proyek energi hijau tidak berubah menjadi ancaman baru bagi alam dan kehidupan masyarakat sekitar.