Roy Suryo : Salinan Ijazah Jokowi Siap ke Meja Hijau

Berita208 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Pakar telematika Roy Suryo kembali menarik perhatian publik setelah memperlihatkan salinan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salinan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Roy bersama pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mendatangi kantor KPU pada Jumat, 24 Oktober 2025. Mereka untuk menunjukkan dokumen tersebut sebagai hasil resmi dari permintaan salinan ijazah Jokowi.

Roy menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi bukti dalam proses hukum, dan pihaknya siap memaparkan seluruh data di pengadilan. Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan keabsahan dokumen pejabat publik, terutama seorang kepala negara. “Kami akan buka semua bukti di meja hijau,” kata Roy Suryo, Jumat (24/10/2025).

Menurut Roy, salinan ijazah dari KPU menunjukkan sejumlah hal yang perlu perhatian secara serius. Walaupun tidak menjelaskan secara rinci, ia menyebut ada beberapa bagian yang tidak sesuai dengan dokumen akademik pada umumnya.

Sementara itu, Bonatua Silalahi menyatakan bahwa hasil salinan tersebut memiliki beberapa kejanggalan administratif. Seperti kolom yang tidak lengkap dan tanda-tanda penghapusan di bagian tertentu. Keduanya berpendapat bahwa temuan ini memperkuat alasan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dengan tindak lanjut hukum, agar pemeriksaan secara terbuka dan obyektif oleh pihak berwenang.

Salinan Ijazah Jokowi
Roy Suryo :
Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Roy Suryo : Ini Menyangkut Integritas dan Kredibilitas Negara

Langkah Roy Suryo dan timnya ini mendapat perhatian besar dari masyarakat karena menyangkut integritas lembaga negara dan kredibilitas pejabat publik. Sebelumnya, Istana serta lembaga pendidikan terkait menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi sah oleh lembaga resmi. Namun, kemunculan dokumen baru dari KPU menimbulkan gelombang diskusi baru di ruang publik. Banyak pihak menilai, langkah hukum ini bisa menjadi preseden penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Lebih jauh terhadap proses verifikasi dokumen pejabat negara di masa mendatang.

Dalam pandangan pengamat politik, tindakan Roy Suryo ini menunjukkan adanya pergeseran isu dari ranah opini publik menuju jalur hukum formal. Jika berlanjut ke pengadilan, maka proses pembuktian akan berada di tangan lembaga peradilan, bukan lagi di ruang debat media sosial. Roy sendiri berharap proses hukum ini akan berjalan transparan dan berdasarkan bukti pembuktian kebenarannya. Ia juga menekankan bahwa langkah tersebut bukan untuk menyerang individu, melainkan untuk menegakkan prinsip keadilan dan akuntabilitas pejabat negara.

Perkembangan ini menjadi sorotan penting dalam dinamika politik nasional. Para akademisi menilai bahwa persoalan keaslian ijazah pejabat publik bukan hanya urusan administratif. Melainkan juga menyangkut kepercayaan rakyat terhadap sistem pemerintahan dan penyelenggara pemilu. KPU, sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum, kini pada tuntutan transparansi yang lebih tinggi dari masyarakat.

Publik menantikan langkah dari lembaga terkait memastikan bahwa dokumen calon pejabat publik telah terverifikasi ketat dan dapat mempertanggungjawabkan. Dengan demikian, tindakan Roy Suryo memperlihatkan bagaimana isu hukum dan politik bisa saling berkaitan erat dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

1 komentar