Madiun, Berita Nusantara 89. Menindaklanjuti unggahan yang viral beredar media sosial tentang seorang pria yang menunjukkan organ intim kepada pengguna jalan. Kejadian ini di ruas Klorogan–Kebonsari, Polsek Geger Polres Madiun melaksanakan gerak cepat mengungkap terduga pelaku.
Kapolres Madiun melalui Kapolsek Geger AKP Hafiz Prasetia Akbar bersama dengan anggota melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Geger mengatakan bahwa hasil pengecekan di TKP dan pengecekan rekaman CCTV yang ada di seputaran lokasi. Juga keterangan para saksi mengarah pada seorang pria warga desa Klorogan kecamatan Geger kabupaten Madiun.
“Dari hasil keterangan para saksi dan rekaman CCTV, mengarah para seorang laki-laki inisial AS (30). Buktilain juga dengan temuan jaket dan celana hitam yang sesuai laporan viral di media sosial. Tersangka, AS juga telah mengakui perbuatannya,” kata AKP Hafiz, Senin (22/9/2025)
Dari pemeriksaan keluarga AS, menyampaikan bahwa AS memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan pernah mendapat rujukan perawatan.
“Saudara AS pernah mendapatkan perawatan gangguan kesehatan jiwa, namun proses perawatan terkendala kondisi ekonomi keluarga,” imbuh Kapolsek Geger.
Menyikapi hal tersebut, Polsek Geger dan Tiga Pilar Desa Klorogan berkoordinasi dengan Dinas Sosial merujuk AS ke fasilitas kesehatan jiwa.
“Polsek Geger bersama tiga pilar berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk merujuk AS ke RS Radjiman Wediodiningrat Malang. Ini untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut guna memastikan perawatan tetap berjalan meski keluarga tidak mampu,” pungkas Kapolsek Geger.
Antisipasi kejadian tersebut, Polsek Geger juga meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan yang sepi pengawasan guna mencegah kejadian serupa.
Kapolsek Geger mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan peristiwa yang meresahkan Kantor Polisi terdekat.