Pati, Berita Nusantara 89. Kericuhan mewarnai aksi Demo Pati yang menuntut pengunduran diri Bupati Pati Sudewo yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025. Meski awalnya berjalan tertib, situasi memanas ketika massa melemparkan benda ke arah pejabat. Bahkan membakar satu unit mobil kepolisian, sehingga menimbulkan 34 korban luka dan polisi menangkap 22 orang.
Demo Pati : Aksi Tertib, Namun Merembet ke Kekerasan
Awalnya, ribuan warga turun ke jalan dengan tertib menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena arogan dan menerapkan kebijakan kontroversial. Termasuk kenaikan PBB-P2 hingga 250%. Namun, ketika massa mendesak Sudewo menemui mereka, suasana berubah dramatis. Massa melemparkan botol air mineral, alas kaki, dan benda lainnya ke arah kantor bupati. Bupati pun akhirnya muncul, meminta maaf, dan berjanji memperbaiki kinerja. Sayangnya, upaya tersebut memicu eskalasi baru. Di antaranya, seorang ajudan berupaya melindungi Sudewo dengan tameng, sementara aparat memberikan perlindungan.
Dalam puncak kericuhan, satu unit kendaraan Polri hangus, sementara polisi merespon dengan menembakkan gas air mata agar situasi kembali terkendali. Sejumlah peserta demonstrasi dan petugas kepolisian mengalami luka-luka. Dari total 34 korban, tujuh di antaranya adalah anggota polisi dan telah mendapatkan penanganan di rumah sakit. Korban luka termasuk Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, yang mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, polisi mengklarifikasi bahwa tidak ada korban jiwa meski sempat beredar kabar sebaliknya.
Setelah situasi mereda, aparat mencurigai dan mengamankan 11 orang sebagai provokator. Namun, hanya semalam kemudian, polisi memulangkan 22 orang, termasuk para demonstran dan koordinator lapangan, setelah pembinaan dan telah kembali kepada keluarga mereka.
DPRD Pati : Hak Angket Pemakzulan Bupati Dimulai
Menanggapi demo tersebut, DPRD Kabupaten Pati segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang fokus menelisik dugaan maladministrasi dalam pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati. DPRD menyatakan bahwa pengangkatan tersebut tidak sah, berdasar pada surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah berkomunikasi ke DPRD sebanyak tiga kali. Sidang pansus akan berlanjut malam ini, Kamis pagi, untuk membahas langkah selanjutnya bila Sudewo terbukti bermasalah maka bisa lanjut ke upaya pemakzulan.
Di tengah tekanan politik, Bupati Sudewo menolak mundur, menegaskan bahwa ia terpilih secara konstitusional dan hanya bisa berhenti melalui mekanisme hukum yang berlaku. Sudewo menyebut insiden ini sebagai pembelajaran dan mengakui ia baru beberapa bulan menjabat, sehingga masih banyak hal yang perlu perbaikan.