Pasuruan, Berita Nusantara 89. Operasi Patuh Semeru 2025 selama tujuh hari oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Pasuruan mencatat angka pelanggaran lalu lintas tinggi. Sebanyak 124.503 pelanggaran teridentifikasi dalam operasi sejak pertengahan bulan Juli tersebut. Jumlah ini mencerminkan masih tingginya ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas di wilayah tersebut.
Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan. Hal ini mencakup berbagai bentuk penindakan, baik melalui sistem tilang manual maupun penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Keduanya menunjukkan peningkatan signifikan dari hari ke hari selama pelaksanaan operasi berlangsung.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 ini, petugas fokus pada delapan jenis pelanggaran prioritas. Antara lain :
- Penggunaan helm yang tidak sesuai standar.
- Pengemudi di bawah umur.
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Pelanggaran Marka Jalan
- Berkendara melawan arus lalu lintas
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Berkendara melebihi batas kecepatan
Patuh Semeru 2025 : Mayoritas Pelanggar Terdeteksi Dari ETLE
Data dari satuan lalu lintas menunjukkan bahwa pelanggaran terbanyak terdeteksi melalui sistem ETLE mobile. Teknologi ini memungkinkan petugas untuk merekam pelanggaran secara otomatis melalui kamera di kendaraan patroli. Pelanggaran seperti tidak memakai sabuk pengaman, melanggar lampu lalu lintas, hingga penggunaan pelat nomor palsu menjadi sorotan utama sistem ini. Di sisi lain, tilang manual tetap berlaku terutama pada pelanggaran yang memerlukan tindakan langsung. Tilang manual untuk pengendara motor tanpa helm atau tidak membawa dokumen kendaraan.
Tingginya jumlah pelanggaran ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian setempat. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas. Disiplin lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Penegakan hukum akan terus meningkat secara bertahap, baik melalui pendekatan persuasif maupun tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Edukasi dan sosialisasi terus jalan ke berbagai kalangan, termasuk pelajar, pengemudi ojek daring, dan pengusaha angkutan umum. Edukasi ini agar pemahaman terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat dan implementasi dalam kehidupan sehari-hari.
Operasi Patuh Semeru ini tidak hanya bersifat represif, namun juga mengedepankan pendekatan humanis. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan, membagi brosur dan melakukan edukasi langsung kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan.
Dengan berakhirnya pekan pertama Operasi Patuh Semeru, Polres Pasiuruan mengharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Jajaran kepolisian memastikan akan terus melanjutkan operasi ini dengan intensitas yang sama hingga seluruh target operasi tercapai secara optimal.