Komisi XI DPR RI Sambut Positif Redenominasi Rupiah

Berita, Ekonomi70 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro menyambut positif rencana redenominasi rupiah. Kebijakan ini mengemuka di dalam agenda nasional ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Komisi XI DPR RI menyambut langkah ini dengan optimisme. Lebih jauh, menilai bahwa momen saat ini adalah yang tepat untuk melakukan penyederhanaan nominal rupiah tanpa mengubah daya beli masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XI : Momentum Tepat Redenominasi

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI mengatakan bahwa redenominasi tidak mengubah nilai rupiah, tapi menyederhanakan. Lebih jauh, kebijakan ini untuk menyederhanakan dan efisiensi sistem pembayaran dengan lebih sederhana.

“Rencana redenominasi tepat selama dengan penuh kehati-hatian dan komunikasi yang baik,” kata Fauzi, Minggu (9/11/2025). Kemudian Politikus Partai NasDem ini mengatakan bahwa kondisi saat ini adalah momentum tepat.

Menurut Fauzi, sejumlah indikator menunjukkan bahwa waktu kini layak untuk menjalankan redenominasi rupiah. Antara lain : stabilitas ekonomi makro yang relatif terjaga, tingkat inflasi yang terkendali. Kemudiann perkembangan pesat sistem pembayaran digital dan infrastruktur keuangan yang makin matang.

“Kondisi itu jadi syarat penting redenominasi. Semua harus sinkron,” tutur Fauzi. Dengan kondisi seperti ini, penerapan perubahan nominal sebagai langkah strategis yang rasional.

Sebelumnya Purbaya menegaskan bahwa redenominasi rupiah bukanlah pengurangan nilai uang, melainkan penyederhanaan angka. Misalnya, nominal yang selama ini menggunakan banyak nol dapat berkurang dan agar lebih efisien.

Hal ini akan dapat mempermudah transaksi, pembukuan, dan sistem pencetakan uang serta administratif lainnya. Dengan dukungan infrastruktur keuangan digital yang makin luas, proses adaptasi pun lebih mudah daripada masa sebelumnya.

Lebih jauh, langkah redenominasi rupiah dapat memberikan sejumlah manfaat jangka panjang. Pertama, efisiensi dalam operasional sistem keuangan—mulai dari bank, pembayaran digital, hingga akuntansi akan meningkat. Karena jumlah nol dalam transaksi berkurang.

Kedua, dari aspek psikologis dan citra mata uang. Rupiah yang nominalnya lebih sederhana dapat memperkuat kesan sebagai mata uang yang “kuat” dan modern. Hal ini bisa meningkatkan kepercayaan pelaku usaha domestik maupun investor internasional terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi Indonesia.

Persiapan Regulasi dan Manajemen Risiko

Meski banyak pihak mendukung, Purbaya dan Komisi XI menekankan bahwa kesiapan regulasi dan sosialisasi publik menjadi kunci utama. Pemerintah telah menyiapkan kerangka legislasi berupa sebuah RUU yang mengatur perubahan harga rupiah atau redenominasi. Adanya regulasi yang matang akan membantu memastikan bahwa transisi berjalan mulus dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Komisi XI mengingatkan pentingnya komunikasi yang jelas dan luas kepada publik serta pelaku usaha. Kemudian agar mereka memahami bahwa perubahan nominal tidak berarti perubahan daya beli atau pengurangan uang di dompet. Selain itu, penyesuaian sistem pembayaran, pembukuan, mesin kasir, serta perangkat lunak akuntansi. Hal ini menjadi hal teknis tidak boleh terabaikan agar sistem ekonomi tidak terganggu.

Dukungan pimpinan Komisi XI terhadap rencana reduksi nominal rupiah menunjukkan bahwa momen saat ini tepat untuk melakukan redenominasi rupiah. Dengan dukungan kondisi ekonomi yang stabil, sistem keuangan yang semakin modern, dan kesiapan regulasi, langkah ini bukan sekadar simbolik. Melainkan strategi ekonomi jangka panjang yang bertujuan memperkuat efisiensi dan kredibilitas mata uang nasional. Asalkan dengan perencanaan matang dan komunikasi yang baik, redenominasi rupiah bisa menjadi tonggak reformasi moneter Indonesia yang penting.

Tinggalkan Balasan