12 Poin Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati

Berita, Daerah, Jateng29 Dilihat

Pati, Berita Nusantara 89. DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Pansus ini untuk menyelidiki dan membahas 12 persoalan penting terkait berbagai kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo. Pembentukan pansus ini merupakan respons langsung atas aksi unjuk rasa besar yang menolak sejumlah kebijakan pemerintah daerah, khususnya kenaikan pajak PBB-P2 hingga 250 persen.

Demonstrasi pada 13 Agustus 2025 berhasil menarik ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera mencabut kebijakan yang merugikan warga. Selain penolakan kenaikan pajak, massa juga menyoroti sejumlah kebijakan lain seperti penerapan sekolah lima hari, renovasi Alun-Alun Pati, pemasangan videotron, serta pemecatan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Soewondo.

Ketua DPRD Pati menyatakan, pembentukan Pansus untuk mengkaji berbagai kebijakan kontroversial dan berdampak negatif bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan regulasi dan aspirasi masyarakat,” ujar Ketua DPRD.

Pansus Hak Angket DPRD Pati akan fokus membahas 12 persoalan utama. Persoalan kenaikan drastis pajak bumi dan bangunan. Selanjutnya kebijakan sekolah lima hari yang memicu protes dari kalangan guru dan orang tua. Kemudian proyek renovasi Alun-Alun Pati yang kontroversi. Juga pemasangan videotron yang membebani anggaran daerah. Selain itu, pemecatan tenaga kesehatan di RS Soewondo juga menjadi sorotan utama pansus.

Awal Mula Polemik Yang Berujung Demo Hingga Hak Angket

Bupati Sudewo sendiri menjabat sejak Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024. Sebelumnya, Sudewo adalah anggota DPR dari Partai Gerindra selama dua periode. Namun, sejumlah kebijakannya menuai kritik tajam dari masyarakat, terutama kenaikan pajak yang memberatkan warga kecil.

Demonstrasi pada 13 Agustus 2025 menjadi momentum terbesar dalam sejarah Pati. Dengan jumlah massa yang mencapai 85.000 hingga 100.000 orang. Aksi ini menandakan ketidakpuasan masyarakat yang mendalam terhadap pemerintahan Sudewo.

Selain itu, Bupati Sudewo juga sedang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan terkait dugaan penerimaan fee proyek kereta api yang kini tengah KPK tangani. Hal ini semakin menambah tekanan terhadap pemerintah daerah untuk transparan dan bertanggung jawab.

DPRD Pati berharap melalui Pansus Hak Angket, seluruh kebijakan perlu kajian secara objektif dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Mereka juga berjanji akan melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses penyelidikan, termasuk aparat hukum jika ada indikasi pelanggaran hukum.

Masyarakat Pati menyambut baik langkah DPRD tersebut dan berharap hasil kerja pansus dapat membawa perubahan positif serta mengakhiri ketegangan yang terjadi. Warga berharap pemerintah daerah bisa lebih mendengarkan aspirasi rakyat dan mengedepankan kepentingan bersama.

Dengan pembentukan Pansus Hak Angket ini, DPRD Pati berusaha memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat luas.