Ponorogo, Berita Nusantara 89. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar Bupati Ponorogo.
Pada Jumat, 7 November 2025, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Sugiri Sancoko. Sugiri bersama sejumlah pihak lain yang terlibat dalam praktik suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penangkapan tersebut terjadi di beberapa lokasi di wilayah Ponorogo. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya OTT terhadap kepala daerah tersebut. Ia menyebut, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sugiri dan beberapa pihak lain yang turut terkait.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Beberapa pihak, termasuk kepala daerah, saat ini sedang menghadapi pemeriksaan untuk diklarifikasi lebih lanjut,” ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak. Jika bukti permulaan yang cukup, mereka akan segera tersangka dan dengan konstruksi perkaranya kepada publik
OTT ini diduga terkait suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo, sebuah praktik yang sering menjadi pintu masuk korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
Sementara itu, situasi di Ponorogo menjadi perhatian publik. Warga berharap agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi politik. Sejumlah tokoh masyarakat juga menyayangkan peristiwa ini, mengingat Sugiri dikenal sebagai sosok yang cukup aktif mendorong pembangunan daerah dan inovasi pelayanan publik.Profil Singkat Sugiri SancokoSugiri Sancoko lahir di

