DPRD Magetan : Paripurna Pertanggung Jawaban APBD 2024

Berita, Daerah, Jatim8 Dilihat

Magetan, Berita Nusantara 89Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Magetan menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (13/06/2025) membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda utama paripurna DPRD Magetan untuk mendengarkan penjelasan Bupati Magetan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta dua raperda lainnya.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, memimpin rapat paripurna. Bupati Nanik Endang R., Wakil Bupati Suyatni Priasmoro juga ikut menghadiri paripurna, serta seluruh anggota dewan dan jajaran pemerintahan daerah.

Tiga Raperda di Paripurna DPRD Magetan

Bupati Magetan secara langsung menyampaikan tiga raperda penting. Pertama, Bupati menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Kemudian beliau juga menyampaikan tentang Raperda tentang perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2013 mengenai struktur dan tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selanjutnya menyampaikan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta.

Selanjutnya internal DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas ketiganya secara intensif . Pansus akan membahas isi dan dampak dari ketiga raperda tersebut dan juga melibatkan berbagai pihak teknis dari organisasi perangkat daerah yang terkait langsung .

“Bupati telah menjelaskan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2024 dan penjelasan bupati terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah Kabupaten Magetan”, tegas Suratno.

Tahapan Lanjutan Sesuai Hasil Audit BPK

Selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur akan memproses ketiga raperda ini untuk pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi. DPRD juga akan membahas ketiga Raperda tersebut secara bersamaan.

Gubernur Jawa Timur juga akan memberikan fasilitasi dan evaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Suratno mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban APBD yang diajukan telah sesuai hasil audit dari (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

” BPK RI Perwakilan Jawa Timur telah mengaudit dan hasil pertanggung jawaban APBD 2024 ini telas sesuai hasil audit”, tegas Suratno.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Magetan. Seluruh unsur pemerintahan hadir, termasuk Forkopimda, para camat, kepala OPD, serta insan pers.

Melalui agenda ini, DPRD Magetan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara transparan dan bertanggung jawab.