PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Masuk Tahap Akhir

Berita, Daerah, Jatim63 Dilihat

Magetan, Berita Nusantara 89. Kabar hangat dari dunia politik Magetan. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wahid atau akrab disapa Gus Wahid, telah resmi selesai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan. Berkas hasil verifikasi kini sudah ke Sekretariat DPRD Magetan, dan proses selanjutnya tinggal menanti keputusan Gubernur Jawa Timur.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami menerima permintaan verifikasi dari DPRD pada Senin lalu. Dan pada Kamis, hasil verifikasi telah kami serahkan,” ujar Noviano, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, proses verifikasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku. Verifikasi mencakup dua dokumen, yaitu surat balasan resmi hasil verifikasi dan salinan formulir rekapitulasi perolehan suara untuk menentukan calon pengganti. “Penentuan pengganti tidak berdasarkan usulan nama, melainkan urutan perolehan suara terbanyak setelah pemberhentian anggota,” jelas Noviano.

KPU Magetan : Verifikasi PAW Anggota DPRD Magetan Selesai

KPU Magetan juga telah melakukan verifikasi langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta. Lebih jauh, hal ini untuk memastikan keabsahan surat pemberhentian Nur Wahid.

“Tim kami telah bertemu dengan pengurus DPP PKB dan menerima berita acara resmi. Lengkap dengan tanda tangan dan stempel partai,” tambahnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, DPP PKB telah menerbitkan Surat Nomor 6073/DPP/01/IX/2025 tertanggal 10 September 2025. Surat yang secara resmi memberhentikan Nur Wahid dan menunjuk Jamaludin Malik dari Daerah Pemilihan (Dapil) Magetan 5 sebagai calon pengganti.
Kini, proses PAW berada di tangan DPRD Magetan untuk menindaklanjuti hasil verifikasi melalui penetapan dan pelantikan.

Sementara itu, Setiya Widayaka, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Magetan, menyampaikan bahwa berkas pengajuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur hampir rampung. “Berkas softcopy telah kami kirim melalui aplikasi SiPendekar pada Jumat lalu, dan hardcopy akan menyusul besok,” ungkapnya.
Dengan tahapan ini, proses PAW Nur Wahid kini tinggal menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum pelantikan Jamaludin Malik anggota DPRD Magetan. Agus