Magetan, Berita Nusantara 89 – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di Magetan diklaim aman-aman saja. Pihak Cabdindik Jatim wilayah Magetan menyebut nihil gangguan atau kendala teknis sampai saat ini.
’’Alhamdulillah teknisnya aman. Tidak ada laporan gangguan,’’ kata Kasi SMA Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan, Eko Budi Santoso, kemarin (9/6).
Menurut Eko, secara umum pelaksanaan SPMB tahun ini sama seperti sebelumnya.
Hanya saja, ada perubahan pada skema penerimaannya. Salah satunya, menghapus sistem zonasi dan menjadi sistem rayon.
Teknisnya dengan membagi SPMB SMA/SMK Magetan ke dalam lima rayon. Tercatat ada 10 SMA dan 6 SMK negeri yang mengikuti sistem ini.
’’Menyesuaikan istilah dalam SPMB saja”, terangnya.
Istilah domisili menggantikan Zonasi , zona menjadi rayon, perpindahan tugas menjadi mutasi, dan istilah jarak terdekat kini disebut domisili reguler,’’ terangnya.
Selain itu, kata dia, perubahan juga terjadi pada proporsi kuota. Jika sebelumnya jalur domisili minimal 50 persen.
Sedangkan, jalur domisili, afirmasi, dan prestasi mendapat jatah minimal 30 persen. Sementara mutasi tugas tetap maksimal 5 persen. ’’Skema ini diharapkan lebih adil,’’ harap Eko.
Sementara itu, untuk SMK tetap menggunakan seleksi berdasarkan nilai rapor, prestasi, dan hasil tes bakat-minat.
Pemerintah juga menetapkan dua prioritas dalam SPMB. Seperti kuota 15 persen untuk keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Kemudian, 10 persen untuk calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah.
’’Kami memastikan semua perubahan ini dan telah mensosialisasikan ke sekolah agar pelaksanaan SPMB berjalan adil, terbuka, dan lancar,’’ pungkas Eko