Penyuluhan Hukum di Lapas Pasuruan : Perkuat Akses Keadilan

Berita, Jatim2 Dilihat

Pasuruan, Berita Nusantara 89. Kegiatan penyuluhan hukum di Lapas Pasuruan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi warga binaan (21/04/2026). Lebih jauh, inisiasi program ini oleh Adv. Moch. Choliq Al Muchlis, S.HI., MH., CPM., selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM DPW Squad Nusantara Jawa Timur sekaligus Managing Partner Squad Law Firm. Bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Pasuruan.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan hak-hak narapidana tetap terpenuhi selama masa pembinaan. Lebih jauh, Dalam upaya memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan

Kegiatan yang mengusung tema “Integrasi Bantuan Hukum dan Pemenuhan Hak Narapidana: Kolaborasi Menuju Pemasyarakatan yang Berkeadilan” ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa hak-hak hukum warga binaan tetap terjaga selama masa pembinaan, serta sebagai bentuk nyata kontribusi profesi advokat dalam sistem peradilan yang inklusif.

Penyuluhan Hukum: Dorong Pemenuhan Hak Warga Binaan

Dalam kegiatan ini, Moch. Choliq Al Muchlis menegaskan pentingnya kehadiran advokat dalam menjembatani kebutuhan informasi hukum bagi warga binaan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Ia menyampaikan bahwa undang-undang menjamin hak warga binaan. Oleh karena itu, pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga keadilan yang inklusif.

“Negara hukum yang ideal adalah negara yang memastikan setiap warganya, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Warga binaan memiliki hak-hak yang dijamin oleh undang-undang. Melalui kolaborasi ini, kami hadir untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi, mulai dari pemahaman proses hukum lanjutan, hingga akses terhadap bantuan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujar Moch. Choliq.

Edukasi dan Konsultasi Hukum

Penyuluhan hukum mencakup berbagai materi penting. Di antaranya pemahaman prosedur hukum, hak narapidana, serta proses hukum lanjutan yang sedang berjalan.

Selain itu, kegiatan ini juga menyediakan layanan konsultasi hukum. Warga binaan dapat berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukumnya. Langkah ini untuk membantu mereka memperoleh pendampingan yang tepat.

Warga Binaan Lapas Pasuruan dalam Penyuluhan Hukum
Warga Binaan Lapas Pasuruan dalam Penyuluhan Hukum

Tekankan Profesionalitas Bantuan Hukum dalam Penyuluhan Hukum

Senior Partner Squad Law Firm, Galang Putra Prandja, menekankan bahwa bantuan hukum harus berjalan secara profesional. Ia menyebut bantuan hukum sebagai instrumen penting dalam mewujudkan keadilan.

Menurutnya, sinergi dengan pihak lapas perlu untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan mandat konstitusi.

Kolaborasi antara DPW Squad Nusantara Jawa Timur dan Squad Law Firm dengan Lapas Pasuruan akan menjadi contoh bagi daerah lain. Kegiatan ini juga mendukung program reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Melalui penyuluhan hukum di Lapas Pasuruan, agar kesadaran hukum semakin meningkat. Selain itu, akses terhadap bantuan hukum yang profesional dapat merata oleh seluruh warga binaan.

Tinggalkan Balasan