Google, No Comment Terkait Nadiem

Berita39 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka, kini giliran Google Indonesia memberikan tanggapan resmi. Google menanggapi isu yang menyeret nama produk mereka dalam proyek digitalisasi pendidikan nasional. Sebelumnya Nadiem Anwar Makarim, menjadi tersangka atas kasus pengadaan Chromebook.

Pernyataan Resmi Google Indonesia

Dalam keterangan resminnya, Google Indonesia menegaskan tidak memberikan komentar mengenai status hukum Nadiem Makarim. Meski demikian, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut menekankan bahwa mereka tetap berkomitmen mendukung transformasi digital di sektor pendidikan Indonesia.

“Kami tidak memberikan komentar atas putusan terbaru Kejaksaan Agung. Kami bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia,” kata perwakilan Google Indonesia.

Google menyampaikan rasa bangganya dapat berkontribusi melalui berbagai program, khususnya di bidang pendidikan. Namun, perusahaan juga menekankan bahwa keterlibatannya dalam distribusi Chromebook di Indonesia akan melalui reseller dan mitra lokal, bukan lewat transaksi langsung dengan instansi pemerintah. Dengan demikian, mereka memposisikan diri hanya sebagai penyedia teknologi dan platform, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam proses tender maupun pengadaan barang.

Latar Belakang Kasus Chromebook

Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka setelah penyidik menemukan adanya indikasi pengaturan spesifikasi teknis yang hanya mengarah pada produk Chromebook. Padahal, berdasarkan uji coba sebelumnya, perangkat tersebut kurang sesuai untuk wilayah 3T (terluar, terpencil, dan tertinggal).

Kebijakan tersebut memunculkan dugaan adanya pengkondisian agar produk tertentu menjadi pilihan utama dalam program digitalisasi sekolah. Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp 1,98 triliun, angka yang cukup besar untuk ukuran proyek pendidikan.

Posisi Netral Google

Dengan pernyataan terbarunya, Google menegaskan sikap netral sekaligus menjaga reputasinya di mata publik. Mereka menolak terkait secara langsung dengan dugaan praktik korupsi yang menyeret nama Nadiem. Sebagai perusahaan global yang lebih menekankan pada peran mereka dalam menyediakan perangkat, ekosistem, dan layanan yang mendukung proses pembelajaran jarak jauh serta digitalisasi sekolah.

Sikap ini sekaligus menunjukkan bagaimana perusahaan multinasional menjaga batas keterlibatan agar tidak terseret ke dalam ranah politik maupun hukum di negara mitra. Google menekankan bahwa tanggung jawab mereka sebatas memastikan dapat memakai teknologinya sesuai kebutuhan pendidikan.

Reaksi Publik dan Implikasi Kasus

Pernyataan Google ini menimbulkan beragam tanggapan. Sebagian masyarakat menilai bahwa pernyataan tersebut wajar sebagai bentuk klarifikasi. Namun, ada juga yang menyoroti bahwa perusahaan teknologi sekelas Google tentu memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan digitalisasi pendidikan, terutama ketika produknya menjadi sorotan utama.

Bagi pemerintah, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengadaan barang dan jasa harus transparan serta bebas dari konflik kepentingan. Bagi publik, isu ini juga membuka kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan teknologi pendidikan.

Kasus Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim sekaligus memunculkan klarifikasi Google Indonesia menandai babak baru dalam hubungan antara teknologi global dan tata kelola pemerintahan. Meski Google menegaskan perannya sebatas penyedia teknologi melalui reseller, publik akan terus mengawasi bagaimana kasus ini berkembang di ranah hukum. Pada akhirnya, transparansi, integritas, dan akuntabilitas tetap menjadi kunci dalam setiap program digitalisasi pendidikan di Indonesia.