Jadi Tersangka Korupsi, Ini Harta Nadiem Makarim

Berita955 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kini resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Status ini membawa sorotan baru terhadap laporan total kekayaannya. Lebih lanjut data laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada akhir masa jabatannya, total kekayaannya mencapai sekitar Rp 600 miliar, jauh menurun dari puncaknya sebesar Rp 4,8 triliun pada tahun 2022.

Penurunan Signifikan Kekayaan Nadiem Makarim

Dari data LHKPN terakhir sebelum efektif meninggalkan jabatan menterinya pada 31 Oktober 2024, total harta Nadiem tercatat mencapai Rp 600 miliar. Sebelumnya, pada 2022—kekayaannya sempat menyentuh angka Rp 4,8 triliun. Penurunan drastis tersebut oleh penurunan signifikan aset dalam bentuk surat berharga serta adanya liabilitas.

Komposisi Laporan Aset Nadiem

Secara rinci, komponen kekayaan Nadiem saat LHKPN terakhir mencakup:

  • Surat berharga: Mendominasi, dengan nilai sekitar Rp 926 miliar
  • Tanah dan bangunan: Sekitar Rp 57 miliar, tersebar di Jakarta Selatan, Rote Ndao, dan Gianyar
  • Kendaraan: Dua unit mobil mewah – Toyota Alphard hybrid dan Toyota Innova Zenix – dengan total nilai sekitar Rp 2,2 miliar
  • Harta bergerak lain: Sekitar Rp 0,75 miliar
  • Kas & setara kas: Sekitar Rp 77 miliar
  • Utang: Jumlah kewajiban pihaknya mencapai sekitar Rp 466 miliar, yang turut memengaruhi angka kekayaan bersih keseluruhan

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa surat berharga merupakan komponen mayoritas dari total kekayaan, namun terjadi penurunan substansial nilai investasi dalam dua tahun terakhir.

Turunnya Aset dari Tahun ke Tahun

Pada tahun 2022, kekayaan Nadiem sempat mencapai Rp 4,8 triliun, dengan surat berharga mencapai sekitar Rp 5,5 triliun. Namun pada laporan di akhir periode jabatan, nilai surat berharga turun drastis menjadi sekitar Rp 926 miliar. Faktor ini menjadi kunci utama dalam penurunan kekayaan bersihnya.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan negara hampir Rp 1,98 triliun menambah dimensi baru dalam penilaian publik terhadap pengelolaan kekayaan pribadi pejabat publik. Penurunan kekayaan ini dari beberapa sudut: likuidasi aset, fluktuasi pasar, atau pembayaran kewajiban.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut figur dengan rekam jejak sebagai pendiri Gojek yang kemudian bertransformasi menjadi pejabat negara. Publik dan pengamat independen kini menunggu apakah terdapat kaitan langsung antara dinamika kekayaan pribadi dengan proses hukum yang tengah berjalan.