Jakarta, Berita Nusantara 89. Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan permohonan tidak biasa kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mendesak agar kasus Chromebook yang menjerat Nadiem, melakukan gelar perkara di Istana. Dia yakin, dalam kurun singkat sekitar sepuluh menit, ia mampu membuktikan bahwa tidak ada korupsi terjadi.
Hotman Paris : Nadiem Tidak Terima Satu Sen Pun
Hotman menegaskan kliennya tidak menerima uang satu sen pun, tidak markup, dan tidak ada pihak yang mendapatkan keuntungan proyek tersebut. “Saya hanya butuh sepuluh menit meyakinkan Bapak Presiden, yang pernah jadi klien saya selama 25 tahun.” Ujarnya tegas, sambil menyerukan menegakkan keadilan tanpa pamrih.
Sikap ini muncul usai Nadiem resmi sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. Sebelumnya telah menjalani tiga kali pemeriksaan pada Juni, Juli, dan awal September. Ia juga mendapatkan cekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Jubir Istana Merespon Hotman
Namun, permintaan Hotman segera mendapat respons dari juru bicara Istana. Pemerintah menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses hukum. Pernyataan itu menegaskan komitmen pemerintah untuk menyerahkan penegakan hukum sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang, tanpa intervensi dari pihak eksekutif.
Kasus ini tengah bergulir dengan lima orang sebagai tersangka, termasuk Nadiem dan beberapa pejabat Kemendikbudristek serta konsultan pengadaan. Publik menanti dengan cermat bagaimana jalannya proses hukum ini, sambil menyoroti pesan penting dari permintaan Hotman. Transparansi dan keadilan harus berjalan, tanpa membiarkan kekuatan politis memengaruhi proses hukum.
Pernyataan Hotman Paris berpotensi mengguncang wacana publik mengenai objektivitas penegakan hukum di Indonesia. Ia menyuarakan keraguan sekaligus keyakinan bahwa kebenaran bisa membuktikan secara langsung. Bahkan di hadapan Presiden, selama proses hukum berjalan adil dan terbuka.
Langkah ini juga membuka ruang diskusi: apakah gelar perkara di kantung eksekutif seperti Istana bisa mempercepat klarifikasi publik?. Atau justru berpotensi mencampurkan ranah hukum dan politik?
Di sisi lain, sikap tegas pemerintah menolak intervensi memperkuat independensi penegak hukum. Pendekatan semacam ini penting untuk meredam spekulasi publik bahwa pemerintahan sedang melakukan perlindungan terhadap opini publik tertentu.
Hotman Paris memproyeksikan keyakinan melalui permintaan luar biasa: memanggil Presiden sebagai saksi kunci. Namun, pemerintah menegaskan sikap netral, dengan menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum formal. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi elemen kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.