Kukuh Eko Saputro, Dirut PDAM Yang Terseret OTT Bupati Ponorogo

Berita, Daerah, Jatim100 Dilihat

Ponorogo, Berita Nusantara 89. Nama Kukuh Eko Saputro, Direktur Utama PDAM Ponorogo, ikut menjadi sorotan publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah tersebut. Dalam operasi senyap itu, sebanyak 13 orang terjaring. Termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda. KPK juga mengamankan beberapa pihak swasta dan adik Sugiri Sancoko.

Meski nama Kukuh tidak secara resmi dalam pengumuman awal KPK, sumber penegak hukum menyebutkan bahwa ia termasuk dalam kelompok pejabat yang terjaring. Ia diduga terlibat dalam aliran suap terkait pengangkatan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Profil Kukuh Eko Saputro : Pengusaha Hingga Menjadi Direktur PDAM

Kukuh Eko Saputro lahir di Ponorogo pada 6 Juli 1996. Sejak muda, ia sosok pekerja keras yang memulai kariernya dari nol. Berawal dari bisnis kecil bernama CV Kukuh Record, ia menyediakan jasa percetakan, fotokopi, hingga dokumentasi video dengan modal terbatas. Usahanya berkembang pesat, melayani berbagai acara, termasuk pertunjukan seni tradisional seperti langen tayub di Kecamatan Sawoo.

Meski berlatar pendidikan sederhana, Kukuh memiliki jiwa wirausaha kuat. Kesuksesannya di bidang usaha kecil membawanya masuk ke dunia proyek pemerintah pada 2023, termasuk yang terkait infrastruktur air bersih. Pengalamannya di bidang manajemen usaha akhirnya mengantarkan dirinya menjadi Direktur Utama PDAM Ponorogo pada Januari 2025, menggantikan pejabat sebelumnya, Lardi ST.

Sebagai pimpinan baru, Kukuh berupaya membangun citra PDAM yang transparan dan efisien. Ia memperkenalkan sistem pelayanan digital serta membuka kanal pengaduan publik lewat media sosial. Dalam enam bulan pertama kepemimpinannya, PDAM mencatat peningkatan jaringan pipa hingga 15 persen dan menurunkan angka kebocoran air melalui program pemeliharaan rutin.

Kantor Kukuh Eko Saputro, PDAM Ponorogo

Dugaan Peran Kukuh dalam OTT KPK

Namun, PDAM Ponorogo tak sepenuhnya lepas dari bayang-bayang kontroversi. Pada 2020, mantan Direktur Utama PDAM sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan kejaksaan terkait dugaan penyimpangan dana hibah air minum senilai miliaran rupiah. Meski kasus itu tak berlanjut ke pengadilan, citra lembaga sempat tercoreng dan memunculkan berbagai spekulasi.

Menurut keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT di Ponorogo menindaklanjuti laporan adanya praktik suap untuk memperlancar mutasi jabatan di lingkungan Pemkab. “Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah sebagai barang bukti,” kata Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (8/11/2025).

Sumber internal menyebut, Kukuh berperan sebagai penerima janji suap dari pihak swasta yang mengincar proyek jaringan pipa air minum PDAM. Nilai transaksi mencapai miliaran rupiah, meski detail resminya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

KPK : Kukuh Eko Saputro Sudah Tiba Di Gedung Merah Putih

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, rombongan pejabat yang terjaring mendapat pengawalan ketat. Kukuh terlihat menunduk, mengenakan masker dan topi, enggan memberikan komentar kepada awak media. Penentuan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur KPK.

Kasus OTT ini menambah daftar panjang korupsi pejabat daerah di Jawa Timur, menyusul OTT Gubernur Riau baru-baru ini. Publik Ponorogo pun terkejut oleh kabar ini, mengingat PDAM merupakan lembaga vital yang mengelola pasokan air bersih bagi lebih dari 800 ribu warga.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menegaskan bahwa lembaganya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat. “Kami tidak pandang bulu, semua pihak yang terbukti terlibat akan sesuai hukum,” ujarnya.

Pengamat hukum menilai, kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat daerah untuk menjaga integritas, terutama di sektor pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.