Kuota Haji 2026 Sudah Keluar, Segini Jumlahnya

Berita102 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap bahwa kuota haji Indonesia tahun 2026 telah resmi pemerintah Arab Saudi tetapkan. Menurut Dahnil, jumlah kuota ini sama dengan tahun sebelumnya, yakni 221.000 jemaah.

Dahnil menyampaikan informasi tersebut saat menghadiri diskusi publik bertema “Bersathu” di Kota Tangerang, Senin, 29/9/2025. Ia menjelaskan bahwa informasi ini berasal dari kunjungan delegasi Kementerian Haji Arab Saudi ke Indonesia, sehingga pihak Indonesia memperoleh angka resmi langsung dari sumber terkait.

“Ya, kuota haji kita itu tetap dari pemerintah Saudi Arabia, estimasinya sekitar 221.000 kuota,” ujar Dahnil. Ia menambahkan bahwa apabila terdapat kemungkinan penambahan kuota, hal tersebut belum pasti saat ini.

Dari total kuota 221.000 jemaah, Dahnil memaparkan bahwa sekitar 8 persen alokasi khusus untuk jemaah haji khusus. Penetapan porsi haji khusus ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberi ruang pelayanan ekstra bagi mereka yang memilih paket pelayanan istimewa.

Selain itu, Dahnil menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan haji. Ia menyebut bahwa pengawasan akan secara ketat mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan. Proses tersebut akan melibatkan instansi pengawas seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Besok Kejaksaan akan datang ke Kementerian Haji. Kami akan bicara untuk proses pengawasan mulai pengadaan hingga akhir,” kata Dahnil. Dia juga menyebut bahwa nama-nama pejabat Kementerian Haji akan menjalani proses screening dan track record untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Tujuannya agar orang-orang yang menduduki posisi penting benar-benar berintegritas.

Kuota Haji 2026 : Tarif Jemaah Haji Turun

Selain kuota, Dahnil turut memaparkan pembaruan terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Menurutnya, diskusi mengenai skema biaya haji bersama DPR, khususnya Komisi VIII. Kebijakan ini dapat mempengaruhi alokasi kuota provinsi, sehingga ada kemungkinan sebagian provinsi mengalami peningkatan kuota sementara yang lain menurun.

Dalam hal penyedia layanan, Dahnil menyebut telah terpilih dua syarikah yang akan mengelola layanan haji untuk tahun-tahun mendatang. Dua syarikah tersebut dari sekitar 150 calon lewat proses seleksi ketat. Mereka adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest. Kontrak mereka juga akan bersifat multi-year, yakni berlaku untuk tiga tahun ke depan.

Salah satu langkah efisiensi pemerintah adalah penurunan tarif syarikah dalam BPIH. Dahnil menyebut bahwa tarif per jemaah turun dari 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal. Pengurangan ini agar dapat meringankan beban calon jamaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Ketua Umum Bersathu, Wawan Suhada, turut menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah. Menurutnya, setiap pihak — termasuk asosiasi penyelenggara haji dan umrah — wajib ikut mengawasi agar layanan haji bersih dari praktik kotor. Ia menyebut bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah harus membawa wajah baru bagi penyelenggaraan haji reguler, haji khusus, dan umrah.

“Jangan sampai profit besar tapi tidak berkah,” tegas Wawan. Ia menyambut baik rencana pengawasan kolaboratif dalam penyusunan dan penerapan regulasi haji.

Secara keseluruhan, pengumuman kuota haji 2026 ini membawa sejumlah indikasi penting: stabilitas kuota terhadap tahun sebelumnya, penekanan pada transparansi dan pengawasan, serta optimisme agar layanan haji berjalan lebih profesional dan berkeadilan. Langkah-langkah ini untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.