Jakarta, Berita Nusantara 89. Grace Natalie tanggapi video ceramah JK yang viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Politikus tersebut memberikan pandangannya terkait isi ceramah yang menjadi perbincangan luas. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan tidak memperkeruh situasi dengan tafsir yang berlebihan.
Kasus Grace Natalie menambah polemik tentang video ceramah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK). Sebelumnya, JK hadir dalam sebuah forum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Maret 2026. Politikus PSI itu turut memberikan tanggapan terhadap video tersebut dan puluhan ormas ,elaporkan tanggapan video itu ke Bareskrim Polri.
40 Ormas Islam Laporkan Grace Natalie
Selanjutnya, 40 ormas Islam dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan tuduhan dugaan penghasutan melalui media elektronik.
Pelaporan ini terkait unggahan potongan video ceramah mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dan menyebarkannya tanpa konteks utuh sehingga menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
“Upaya ini adalah salah satu ikhtiar dari kami ormas Islam untuk memfasilitasi keresahan yang ada di umat Islam.” ungkap Hamid di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026) – Antara.
Menurutnya, ada narasi-narasi video yang tidak utuh yang tersampikan pada publik. Yakni video penggalan dan membangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat.
Unggahan Yang Menyeret Grace Natalie Ke Bareskrim
Sebelumnya, Grace Natalie memposting video di akun instagramnya @gracenat dengan menyoroti ceramah JK, Senin (13/4/2026).
Grace Natalie memberikan tanggapan terutama terkait konsep “syahid” dalam ceramah JK di UGM. Selanjutnya ia menilai interpretasi adanya kesetaraan pemahaman konsep antara Islam dan Kristen. Lebih jauh, mengenai konsep mati atau membunuh sebagai syahid merupakan pernyataan yang sangat serius dan berpotensi menimbulkan masalah besar.
“Menurut Pak Jusuf Kalla, baik di Kristen maupun Islam sama-sama berpendapat bahwa mati dan mematikan orang adalah syahid. Ini adalah pernyataan yang sangat fatal apalagi oleh seorang tokoh nasional senior sekelas Pak Jusuf Kalla,” ujar Grace.
Grace Natalie juga menjelaskan bahwa inti dari iman adalah kasih dan pengampunan. Oleh sebab itu, tidak ada pembenaran untuk tindakan pembunuhan dalam bentuk apa pun.
Dorong JK Cabut Pernyataan, Klarifikasi dan Minta Maaf
“Karena ada distorsi dari ajaran agama. Esensi Kekristenan adalah kasih. Seberat apapun untuk memaafkan. Tidak boleh membunuh atau menghilangkan nyawa dengan alasan apapun,” paparnya.
Grace menilai dampak sosial dari pernyataan JK juga beresiko terjadi penyebaran ulang tanpa konteks. Lebih jauh, memungkinkan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan untuk pembenaran kekerasan.
Kemudian dampak dari pernyataan dari seorang tokoh besar yang memiliki tanggung jawab dan dapat mempengaruhi persepsi masyarakat. ” Ini bisa memicu ketegangan antar umat dan polarisasi di publik. Tolong pak JK mencabut pernyataan, membuat permintaan maaf dan klarifikasi di depan publik.” imbuhnya.
Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa JK seharisnya sadar bahwa beliau memiliki otoritas lebih dari opini masyarakat biasa. “seharusnya sadar, beliau memiliki otoritas lebih dari masyarakat biasa,” pungkasnya.
PSI Tidak Berikan Bantuan Hukum
PSI tak beri bantuan hukum untuk Grace Natalie terkait laporan polisi atas unggahan video ceramah Jusuf Kalla. Partai menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan tanggung jawab pribadi, bukan urusan kelembagaan. Sikap ini sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menjelaskan bahwa setiap pernyataan kader merupakan tanggung jawab individu. Oleh karena itu, proses hukum yang berjalan harus secara personal oleh yang bersangkutan.

Meski demikian, ia menyebut bahwa dukungan tetap dalam konteks hubungan personal. Namun, bantuan tersebut tidak mewakili sikap resmi partai secara kelembagaan.
“Pernyataan oleh anggota partai, Mbak Grace, adalah pernyataan pribadi. Bahwa Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal. Secara kelembagaan kami pastikan tidak memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian. Karena ini hal-hal yang pribadi,” kata Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Ahmad Ali menekankan sikap ini tidak hanya berlaku dalam kasus ini saja. Tetapi merupakan prinsip umum PSI dalam menegakkan hukum di Indonesia. Siapa pun dengan dugaan melakukan tindak pidana, baik kader atau bukan, tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.






