Jakarta, Berita Nusantara 89 – Menteri Imipas Agus Andrianto menerangkan kehadiran Induk Koperasi Permasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) sejalan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih. Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, yang beranggotakan masyarakat desa.
“(Inkopasindo) Sejalan dengan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di semua desa,” kata Agus , Rabu (11/6/2025).
Agus telah memberi arahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi soal perlu atau tidaknya koperasi sebagai wadah bagi pegawainya. Pasalnya Agus melihat sejumlah kantor Imigrasi memiliki kantin.
“Bahkan saya juga minta jajaran Imigrasi untuk mengkaji perlu-tidaknya mereka membentuk koperasi sebagai wadah bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” ucap Agus.
“Saya melihat beberapa Kantor Pelayanan Keimigrasian ada juga kantin, Koperasi Pegawai bisa mengelolanya,” ucap dia.
Terobosan Menteri Imipas : Inkopasindo, Sistem Pemenuhan Kebutuhan Lapas
Sebelumnya Menteri Imipas membuat terobosan sistem pemenuhan kebutuhan di lembaga permasyarakatan yang transparan dan semangat kekeluargaan, yakni Inkopasindo. Dia sebelumnya menyoroti harga-harga produk di koperasi lapas yang mahal dan tak lengkap. Koperasi di lapas sebelumnya berdiri masing-masing.
“Pegawai harus betul-betul merasakan keuntungan Koperasi karena pegawai yang merupakan anggota daripada koperasi ini. Keuntungan juga harus bisa membantu warga binaan,” menurut Agus dalam akun Instagram @agusandrianto, Selasa (10/6).
Menteri Agus lalu meluncurkan Inkopasindo pada Desember 2024. Dia berharap koperasi-koperasi di lapas dapat terintegrasi di Inkopasindo.
Agus memerintahkan harga produk di koperasi harus sesuai harga pasar. Tak boleh lebih mahal.
Dia mengatakan menjual produk dengan harga lebih mahal dari pasaran hanya membebani pembeli. Sebagai wujud transparansi, koperasi yang telah bergabung dengan Inkopasindo pun harus memajang dengan jelas daftar harga.