Bogor, Berita Nusantara 89. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Kunjungan tersebut setelah muncul temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam kegiatan pengawasan di lapas tersebut.
Agus tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 10.15 WIB. Sebelum kedatangan Menteri, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah berada di lokasi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Lilik.
Kedatangan Agus turut menjadi perhatian awak media yang berada di sekitar Lapas Cibinong untuk mengikuti proses pengecekan.
Setibanya di lokasi, Agus menyampaikan bahwa ia ingin melihat secara langsung hasil laporan dari jajaran pemasyarakatan, mulai dari pihak lapas, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menteri Imipas Cek Langsung Laporan Ombudsman
Pengecekan oleh Menteri Imipas setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebelumnya membentuk tim untuk menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan setiap informasi dalam kegiatan pengawasan tersebut akan melalui pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh.
Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, pelaksanaan standar pelayanan, serta aspek pengamanan di lingkungan Lapas Cibinong.
Mashudi juga menyatakan keterbukaan terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Selanjutnya, Mashudi menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya hal yang perlu perbaikan, pihaknya akan melakukan perbaikan. Jika terdapat pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kakanwil Sebut Bangunan Merupakan Rumah Dinas
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan mengenai bangunan yang menjadi perhatian dalam temuan Ombudsman.
Menurut Yudi, lokasi tersebut merupakan area asimilasi yang sebelumnya sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di kawasan itu terdapat sejumlah rumah dinas jabatan bagi pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.
Yudi mengatakan rumah yang Ombudsman datangi merupakan rumah dinas yang memiliki SK Rumah Jabatan.
Meski demikian, pihak Kanwil Jawa Barat tetap melakukan pendalaman terhadap kondisi di area tersebut. Apabila terdapat penggunaan fasilitas atau hal lain yang tidak sesuai ketentuan. Selanjutnya Yudi menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.
Hasil Pemeriksaan Menunggu Verifikasi
Kunjungan Menteri Imipas menjadi bagian dari proses pemeriksaan lanjutan terhadap berbagai informasi yang muncul setelah pengawasan Ombudsman.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026) dan menyampaikan sejumlah temuan yang kemudian mendapat perhatian publik.
Ditjenpas menyatakan temuan tersebut akan diverifikasi secara objektif sebelum diambil langkah lebih lanjut. Dengan demikian, status dan penggunaan sejumlah fasilitas yang menjadi perhatian masih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi dari jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemeriksaan tersebut agar dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi fasilitas, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.















