Probolinggo, Berita Nusantara 89. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Squad Nusantara Probolinggo Raya bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Squad Nusantara Jawa Timur mengawal pengembalian Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Marliyono. Pada 12 Oktober 2026, sertifikat tersebut kembali kembali kepada Marliyono setelah melalui proses komunikasi dengan pihak Bank BRI Kota Probolinggo.
Ketua DPC Squad Nusantara Probolinggo Raya, Bambang Hartono, mengatakan organisasinya mengawal proses tersebut melalui dialog dengan pihak perbankan. Menurutnya, pengembalian sertifikat menjadi penyelesaian atas persoalan dokumen tanah oleh pak Marliyono.
Squad Nusantara Probolinggo Kawal Pengembalian Sertifikat Marliyono
Bambang menyampaikan bahwa proses pengawalan berlangsung dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif. Ia menyebut pengembalian sertifikat sebagai hasil koordinasi antara Squad Nusantara dan pihak Bank BRI Kota Probolinggo.
Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Timur, Kemas Elfiansyah Baki, juga mengapresiasi penyelesaian tersebut. Ia menilai pengembalian sertifikat menjadi langkah penting untuk memenuhi hak Marliyono sebagai pemilik dokumen.
“Keberhasilan hari ini bukan milik Squad Nusantara semata, melainkan kemenangan martabat rakyat kecil yang memperjuangkan haknya secara jujur dan sah,” demikian pernyataan dalam keterangan organisasi tersebut.
Pihak Squad Nusantara juga menyampaikan apresiasi kepada pihak perbankan yang bersedia menyelesaikan persoalan melalui komunikasi.
Squad Nusantara Soroti Persoalan Dokumen Agunan
Sebelum sertifikat kembali ke tangan Marliyono, persoalan dokumen agunan tersebut sempat menjadi perhatian Squad Nusantara.
Dalam keterangannya, organisasi itu menyebut Marliyono telah melunasi kewajibannya, tetapi mengalami kesulitan memperoleh kembali dokumen tanah. Squad Nusantara juga menyoroti dugaan pelunasan sepihak oleh pihak luar tanpa kuasa hukum yang sah.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penjelasan dan verifikasi dari pihak-pihak terkait. Informasi yang tersedia belum memuat keterangan terperinci dari Bank BRI mengenai kronologi dan dasar administrasi penanganan sertifikat tersebut.
Squad Nusantara Tekankan Perlindungan Hak Debitur
Pembina DPC Squad Nusantara Probolinggo Raya, Agus Suhermanto, mengatakan pengawalan organisasi bertujuan membantu mengurai persoalan administrasi serta mendorong penyelesaian secara transparan.
Menurut Agus, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Pertama, pengembalian SHM kepada Marliyono. Kedua, penghormatan terhadap hak debitur dan penerapan prosedur perbankan. Ketiga, pemulihan hak keperdataan warga melalui penyelesaian yang tertib.
Squad Nusantara menyatakan pengawalan itu berlangsung tanpa intimidasi dan mengutamakan dialog. Namun, rincian mengenai proses administrasi serta dasar penyerahan sertifikat belum secara lengkap dalam penjelasan.

Marliyono Sampaikan Terima Kasih
Marliyono menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan Squad Nusantara Probolinggo Raya dan DPW Squad Nusantara Jawa Timur.
Organisasi tersebut menyatakan akan terus membantu masyarakat yang menghadapi persoalan terkait hak keperdataan. Bambang Hartono menegaskan bahwa Squad Nusantara mengutamakan penyelesaian secara damai dan tidak mencari perselisihan.
Dengan penyerahan kembali sertifikat tersebut, Squad Nusantara menyatakan proses pengawalan terhadap persoalan Marliyono telah berakhir. Penyelesaian itu diharapkan memberikan kepastian bagi Marliyono dan keluarganya mengenai dokumen kepemilikan tanah.
Squad Nusantara kawal Marliyono hingga proses pengembalian sertifikat selesai melalui komunikasi dengan pihak perbankan. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, kronologi dan penjelasan resmi Bank BRI tetap diperlukan agar publik memahami duduk perkara secara berimbang.


















