Surabaya, Berita Nusantara 89. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Squad Nusantara Jatim melakukan konsolidasi strategis bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) atau Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, A.Md.IP., S.Sos., M.H.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah konkret dalam mendukung pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Jawa Timur. Kolaborasi agar program pemberdayaan warga binaan dapat berjalan sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, mulai dari peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan, dukungan terhadap ketahanan pangan nasional, akses bantuan hukum, hingga penyampaian informasi mengenai kegiatan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Tiga Pilar Kolaborasi Squad Nusantara Jatim
Selanjutnya, Ketua DPW Kemas Elfiyansyah Baky memimpin delegasi DPW Squad Nusantara Jatim. Turut mendampingi, Ketua DPC Squad Nusantara Sidoarjo Wedha D. Purbianto, S.St., serta Managing Partner Squad Law Firm Adv. Moch. Choliq Al Muchlis, S.HI., M.H., CPM.
Dalam konsolidasi tersebut, Squad Nusantara Jatim menawarkan tiga program utama untuk mendukung pembinaan warga binaan.
1. Pelatihan Kerja dan Wirausaha
Program pertama berupa pelatihan kerja dan kewirausahaan dengan fokus pada keterampilan praktis. Pemaparan program oleh Wedha D. Purbianto tersebut mencakup bidang manufaktur, UMKM, dan agrobisnis. Konsep pelatihan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membekali warga binaan dengan kemampuan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Pelatihan tersebut juga berbasis produk dan kebutuhan pasar sehingga keterampilan tersebut mampu memberikan memiliki nilai ekonomi.
“Pelatihan kerja yang kami rancang tidak sebatas teori, melainkan pelatihan berbasis produk dan wirausaha mandiri agar para warga binaan memiliki daya saing nyata saat kembali ke masyarakat,” jelas Wedha.
Konsep tersebut sekaligus untuk mendukung program pembinaan kemandirian serta pemberdayaan warga binaan di Lapas dan Rutan.
2. Bantuan Hukum Pro Bono bagi Warga Binaan
Pilar kedua berkaitan dengan penguatan akses bantuan hukum melalui Squad Law Firm. Program tersebut mencakup konsultasi, pendampingan hukum, serta penyuluhan mengenai hak-hak warga binaan. Pendekatan ini agar dapat membantu memastikan warga binaan memperoleh akses terhadap informasi dan layanan hukum secara lebih inklusif.
Managing Partner Squad Law Firm, Adv. Moch. Choliq Al Muchlis, menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak warga binaan.
“Pendampingan hukum ini adalah wujud penegakan hak asasi manusia di dalam Lapas dan Rutan. Bersama Ditjenpas, kami ingin memastikan tidak ada warga binaan miskin yang kehilangan hak hukumnya,” ungkap Choliq.
Menurutnya, pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum menjadi salah satu bekal penting bagi warga binaan selama menjalani proses pemasyarakatan hingga kembali ke masyarakat.
3. Publikasi dan Edukasi Pemasyarakatan
Pilar ketiga dengan melalui dukungan publikasi dan edukasi masyarakat dengan melibatkan Berita Nusantara 89. Program tersebut untuk menyebarluaskan berbagai informasi positif mengenai kegiatan pembinaan, pemberdayaan warga binaan, serta layanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Publikasi agar dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai proses pemasyarakatan. Dengan informasi yang terbuka dan edukatif, masyarakat dapat memahami bahwa pembinaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Squad Nusantara: Hadir Mendukung Program Pemerintah
Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Timur, Kemas Elfiyansyah Baky, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk mendukung program pemerintah melalui pendekatan sosial, pemberdayaan, dan bantuan hukum.
“Kami hadir untuk bergerak bersama pemerintah. Melalui tiga pilar kerja sama ini, Squad Nusantara Jatim ingin memastikan warga binaan tidak hanya mendapatkan hak hukumnya, tetapi juga memiliki keterampilan wirausaha yang siap pakai saat bebas nanti,” tegas Kemas.
Menurutnya, proses pembinaan akan lebih optimal apabila melibatkan berbagai unsur masyarakat dan organisasi yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing.
Kolaborasi tersebut juga agar dapat memperkuat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Kakanwil Pemasyarakatan Jatim Sambut Baik Kolaborasi
Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, A.Md.IP., S.Sos., M.H., menyambut baik inisiatif DPW Squad Nusantara Jatim bersama Squad Law Firm dan Berita Nusantara 89.
Kolaborasi lintas sektor tersebut akan dapat menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, praktisi hukum, dan media, berbagai program pembinaan agar dapat memperoleh dukungan yang lebih luas.
Ke depan, kolaborasi tersebut untuk menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, baik dalam aspek keterampilan, kemandirian ekonomi, akses hukum, maupun edukasi publik.
Pada akhirnya, keberhasilan proses pemasyarakatan tidak hanya dari bagaimana warga binaan menjalani masa pidana, tetapi juga dari kesiapan mereka ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.


















