Probolinggo, Berita Nusantara 89. Kecelakaan kerja menimpa seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat di kawasan Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara Probolinggo, menjadi sorotan publik. Insiden pekerja TKBM terlindas truk ini terjadi saat aktivitas bongkar muat pupuk urea curah pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Hal ini kemudian memunculkan perhatian terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk kondisi penerangan di area operasional pelabuhan.
Korban bernama Muhammad Ridwan, anggota Kelompok Regu Kerja (KRK) Guntur, mengalami luka serius setelah terlindas truk operasional. Insiden terjadi saat berada di sela-sela aktivitas bongkar muat dari kapal MV Lancar Berkat Prima sekitar pukul 02.50 WIB.
Kronologi Pekerja TKBM Terlindas Truk
Berdasarkan berita acara kecelakaan kerja, Muhammad Ridwan mulai bekerja sejak pukul 00.00 WIB. Sekitar pukul 02.50 WIB, ia bergantian beristirahat dengan rekan kerjanya dan berbaring di samping tiang hopper.
Pada waktu bersamaan, sebuah truk operasional nopol B 9847 UYY bergerak mundur, tepatnya dari jalur Crane 1 menuju Crane 2. Berdasarkan informasi awal, pengemudi diduga tidak mengetahui keberadaan korban yang berada di area belakang kendaraan sehingga terjadi kecelakaan.
Rekan kerja di lokasi segera memberikan pertolongan dan menghubungi Dwi Rahmat Hidayatullah, perwakilan Koperasi Jasa TKBM sekaligus Tim K3 TKBM. Selanjutnya evakuasi RSUD Dr. Moch. Saleh Probolinggo sebelum rujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Pasca-kejadian, muncul perhatian dari sejumlah pekerja dan masyarakat terkait kondisi penerangan di area operasional pelabuhan pada malam hari. Mereka menilai pencahayaan yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keselamatan kerja, khususnya bagi operasional kendaraan berat yang memiliki titik buta (blind spot).
Namun demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan bahwa kondisi penerangan menjadi penyebab kecelakaan. Dugaan tersebut masih menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang.
“Kerja malam di area vital seperti dermaga membutuhkan standar intensitas pencahayaan yang memadai. Jika penerangan minim, blind spot kendaraan besar akan semakin membahayakan pekerja,” ujar salah satu sumber internal pelabuhan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Squad Nusantara Minta Investigasi Menyeluruh
Ketua Squad Nusantara Probolinggo, Bambang Hartono, meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan segera melakukan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di kawasan Pelabuhan Probolinggo.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Publik berhak mengetahui hasil investigasi agar penyebab kecelakaan menjadi terang dan kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Bambang Hartono.
Ia menilai terdapat beberapa pihak yang memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya untuk melakukan evaluasi terhadap insiden tersebut, antara lain:
- PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan pengelola kawasan operasional, termasuk dalam penyediaan sarana keselamatan kerja, sistem penerangan, pengaturan jalur kendaraan, area istirahat pekerja, serta penerapan SMK3.
- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Probolinggo sebagai regulator yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap penerapan standar keselamatan di lingkungan pelabuhan.
- Koperasi Jasa TKBM bersama pihak vendor pengangkutan yang berperan dalam pembinaan keselamatan kerja, penetapan area istirahat yang aman, serta memastikan operasional kendaraan berat berjalan sesuai prosedur.
Desakan Audit Keselamatan Kerja
Peristiwa tersebut mendorong munculnya desakan agar investigasi bersama oleh PT DABN, KSOP Probolinggo, kepolisian, dan instansi terkait guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Selain memastikan korban memperoleh penanganan medis dan hak-haknya, berbagai pihak juga meminta audit menyeluruh sistem keselamatan kerja di kawasan pelabuhan. Audit tersebut akan mencakup evaluasi fasilitas penerangan, pengaturan jalur kendaraan berat. Selanjutnya juga penetapan area istirahat pekerja, hingga prosedur operasional pada kegiatan bongkar muat malam hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) maupun KSOP Probolinggo mengenai hasil investigasi atas kecelakaan tersebut. Penyebab pasti insiden, termasuk ada atau tidaknya unsur kelalaian, masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang.













