Probolinggo, Berita Nusantara 89. Squad Nusantara Probolinggo mendesak Pemkab Probolinggo segera mengambil langkah strategis menyelesaikan sengketa lahan Desa Ranon. Lebih jauh, sengketa yang melibatkan warga Desa Ranon dan Perhutani dengan mengajukan kepastian hak atas lahan kepada Kementerian Kehutanan.
Sikap tersebut tersampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di ruang rapat DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (1/7/2026).
Selanjutnya, Squad Nusantara Probolinggo berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Desa Ranon yang selama bertahun-tahun mengelola lahan yang kini menjadi objek sengketa.
Komitmen Squad Nusantara Probolinggo
Ketua Ormas Squad Nusantara DPC Probolinggo, Bambang Hartono, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat. Termasuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan tersebut.
“Negara hadir bukan untuk menyengsarakan rakyat, melainkan untuk melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Semangat itulah yang kami bawa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Ranon,” tegas Bambang.
Dalam kesempatan itu, Squad Nusantara Probolinggo mengusulkan agar Bupati mengajukan permohonan kepada Kementerian Kehutanan. Selanjutnya permohonnan ini untuk memberikan kepastian hak atas lahan yang telah lama dikelola warga Desa Ranon.
Menurut Bambang, penyelesaian sengketa harus melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Agar tercipta kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Ia menambahkan, bagi masyarakat Desa Ranon, tanah bukan sekadar aset, melainkan sumber penghidupan. Tempat mencari nafkah, serta penopang keberlangsungan ekonomi keluarga hingga masa depan generasi berikutnya.
Rapat Dengar Pendapat tersebut menjadi forum dialog antara DPRD, pemerintah daerah, Perhutani, masyarakat Desa Ranon, dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mencari solusi atas konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama.
Melalui pernyataan resminya, Ormas Squad Nusantara DPC Probolinggo berharap pemerintah daerah bersama pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa tersebut, sehingga tercipta kepastian hukum, perlindungan terhadap hak masyarakat, dan keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Ormas Squad Nusantara DPC Probolinggo diketahui berkantor sekretariat di Jalan Ikan Belanak RT 03/RW 06, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.ui langkah strategis pemerintah dengan melibatkan Kementerian Kehutanan. Organisasi itu berharap upaya tersebut mampu menghadirkan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, serta menciptakan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa lahan Desa Ranon.bolinggo.













