Squad Nusantara Madiun Soroti Proyek Mangkrak Desa Sambirejo

Berita, Daerah129 Dilihat

Madiun, Berita Nusantara 89. Squad Nusantara Madiun Raya menyoroti pemanfaatan sejumlah aset Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Sorotan tersebut mencakup pembangunan Kantor Desa, Lumbung Desa, dan lapangan voli yang pengerjaannya secara bertahap dalam beberapa tahun.

Persoalan tersebut muncul dalam audiensi pemanfaatan aset Desa Sambirejo yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jiwan, Rabu (26/8/2026). Hadir dalam audiensi, Camat Jiwan beserta staf, Pemerintah Desa Sambirejo dan BPD, serta perwakilan Polsek dan Koramil Jiwan.

Squad Nusantara Madiun Soroti Pemanfaatan Aset Desa Sambirejo

Ketua Squad Nusantara DPC Madiun Raya, Isnandar Hariadi, mengatakan sejumlah pembangunan di Desa Sambirejo menjadi perhatian karena belum memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.

Beberapa sorotan aset meliputi Kantor Desa Sambirejo, Gedung Lumbung Desa untuk mendukung program ketahanan pangan dan kegiatan BUMDes, serta lapangan voli yang sebelumnya menjadi fasilitas olahraga masyarakat.

Menurut Isnandar, pembangunan sejumlah fasilitas tersebut telah menyerap anggaran hingga ratusan juta rupiah. Namun, sebagian aset belum sepenuhnya dapat termanfaatkan. Bahkan, kondisi beberapa bangunan mulai terlihat kurang terawat dan tumbuh rumput liar.

“Proyek pembangunan tersebut telah menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Namun, kondisinya belum memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, kondisi bangunan mulai mengalami kerusakan dan tumbuh rumput liar tak terurus,” ungkap Isnandar.

Squad Nusantara kemudian meminta Pemerintah Desa Sambirejo memberikan penjelasan mengenai status aset, kondisi pembangunan, serta sumber anggaran dalam pembangunan fasilitas tersebut.

Selain meminta penjelasan, organisasi tersebut mendorong agar pembangunan yang belum selesai segera tuntas dan aset yang telah tersedia dapat berfungsi sesuai peruntukannya.

Squad Nusantara Madiun : Pemanfaatan Aset Harus Optimal

Menurut Squad Nusantara, pembangunan fasilitas menggunakan anggaran desa semestinya dengan pemanfaatan yang jelas sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, mereka meminta Pemerintah Desa Sambirejo mengambil langkah konkret terhadap aset yang belum selesai maupun belum secara optimal.

Isnandar menegaskan, pihaknya akan mengawal hasil audiensi dan kesepakatan yang telah tertuang dalam berita acara.

“Sesuai hasil berita acara, apabila sampai akhir tahun 2026 tidak segera berfungsi, Squad Nusantara akan melaporkan ke Inspektorat dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Squad Nusantara juga mendorong Forkopimcam Jiwan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan aset desa. Langkah tersebut penting agar pembangunan maupun pemanfaatan aset tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemdes Sambirejo Jelaskan Kendala Penyelesaian Pembangunan

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Desa Sambirejo, Heru Purnomo, SE, menjelaskan bahwa sejumlah pembangunan belum sepenuhnya selesai karena secara bertahap.

Menurut Heru, keterbatasan dan prioritas penggunaan anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proses pembangunan. Anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) juga memiliki ketentuan penggunaan masing-masing.

“Yang ADD tidak boleh untuk pembangunan fisik infrastruktur, kecuali RTLH dan jambanisasi. Dana Desa juga tidak boleh untuk pembangunan Kantor Desa, maka pembangunan Kantor Desa belum dapat terselesaikan hingga saat ini,” jelas Heru.

Pemerintah Desa Sambirejo kemudian memaparkan riwayat pembangunan sejumlah aset dalam audiensi tersebut.

Pembangunan Kantor Desa Berlangsung Bertahap Sejak 2019

Pembangunan Kantor Desa Sambirejo telah mulai sejak 2019. Pada tahap awal, pekerjaan meliputi pengurugan dan pembangunan pondasi.

Pembangunan kemudian berlanjut pada 2020 dengan pemasangan tembok bata. Pada 2021, pekerjaan berlanjut dengan pemasangan rangka baja dan genteng.

Memasuki 2022, pembangunan mencakup pekerjaan plester, pemasangan jendela dan sejumlah bagian lainnya. Namun, pada 2023 dan 2024 tidak terdapat penganggaran untuk melanjutkan pembangunan kantor desa tersebut.

Pembangunan kembali berjalan pada 2025 melalui pemasangan granit, plafon, sekat, tangga serta pekerjaan pengurugan.

Saat ini, baru dua ruangan pada bangunan Kantor Desa Sambirejo yang siap pakai. Kedua ruangan tersebut telah lengkap dengan plafon dan teralis.

Meski demikian, Pemerintah Desa Sambirejo belum memindahkan seluruh aktivitas pemerintahan ke gedung baru karena masih mempertimbangkan aspek keamanan.

Kendati belum berfubgsi sebagai kantor pemerintahan secara penuh, bangunan tersebut tidak sepenuhnya kosong. Sejumlah kegiatan telah terlaksana di lokasi tersebut, termasuk pelatihan dan sosialisasi.

Saat audiensi berlangsung, gedung Kantor Desa baru juga untuk kegiatan sosialisasi tuberculosis (TB) dari Puskesmas Jiwan.

Lumbung Desa untuk Ketahanan Pangan

Selain Kantor Desa, Gedung Lumbung Desa menjadi aset lain yang mendapat perhatian dalam audiensi.

Pembangunan Lumbung Desa mulai pada 2022 dengan pekerjaan pondasi dan pengurugan. Pada 2023, pembangunan berlanjut dengan pemasangan tiang serta dua plong atap.

Selanjutnya, pada 2024 pemasangan atap dan tiang bagian depan. Pekerjaan kembali berlanjut pada 2025 melalui pemasangan tembok dan pintu besi.

Lumbung Desa tersebut sebagai gudang ketahanan pangan. Fasilitas itu nantinya dapat untuk penyimpanan gabah serta mendukung fasilitas pengeringan.

Pengelolaan Lumbung Desa akan melibatkan BUMDes sehingga tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi juga dapat mendukung kegiatan ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat.

Pada 2026, pembangunan akan berlanjut dengan pekerjaan pengecoran lantai. Saat ini bangunan telah memiliki tembok, atap dan pintu.

Lapangan Voli dari Usulan Pemuda

Aset berikutnya yang menjadi perhatian adalah lapangan voli Desa Sambirejo.

Pembangunan fasilitas olahraga tersebut merupakan usulan pemuda melalui Karang Taruna Desa Sambirejo. Sejak awal pembangunan pada 2022 hingga 2023, lapangan sempat terpakai untuk kegiatan latihan voli.

Namun, kegiatan latihan saat ini berlangsung di lokasi lain, yakni sekitar Bong Cino.

Pemerintah Desa Sambirejo menjelaskan bahwa tiang dan net lapangan sengaja dilepas dan disimpan di Kantor Desa. Langkah tersebut untuk menghindari risiko kehilangan perlengkapan.

Dengan demikian, keberadaan lapangan voli masih menjadi bagian dari aset desa yang perlu kembali optimal pemanfaatannya.

Pemdes Targetkan Pemanfaatan Aset Desa Akhir 2026

Dalam audiensi, Pemerintah Desa Sambirejo menyatakan komitmennya untuk merespons hasil pembahasan dan melaksanakan kesepakatan yang telah tertuang dalam berita acara.

Tiga aset yang menjadi perhatian, yakni Kantor Desa, Lumbung Desa dan Lapangan Voli, dapat termanfaatkan paling lambat pada akhir 2026.

Komitmen tersebut menjadi salah satu poin penting karena aset yang telah terbangung tidak berhenti sebagai fasilitas fisik, tetapi dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Kantor Desa diharapkan dapat mendukung pelayanan pemerintahan, Lumbung Desa menunjang ketahanan pangan serta kegiatan BUMDes, sementara lapangan voli dapat kembali menjadi ruang aktivitas olahraga warga.

Camat Jiwan Minta Tindak Lanjut Hasil Audiensi

Camat Jiwan, Puguh Wijayanto, S.STP., meminta Pemerintah Desa Sambirejo segera menindaklanjuti hasil audiensi.

Menurutnya, aset yang telah dibangun perlu dimanfaatkan sehingga keberadaannya tidak menjadi beban dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah desa juga diharapkan terus berkoordinasi dengan Forkopimcam Jiwan dalam proses penyelesaian dan pemanfaatan aset, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara organisasi masyarakat dan pemerintah desa untuk membahas kondisi pembangunan sekaligus mencari jalan keluar atas kendala pemanfaatan aset.

Dengan adanya komitmen penyelesaian dan pengawasan bersama, aset Desa Sambirejo diharapkan dapat segera difungsikan secara optimal. Pembangunan yang telah menggunakan anggaran desa pun diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pelayanan serta kegiatan ekonomi warga.

Tinggalkan Balasan