Jakarta, Berita Nusantara 89. Sejumlah kelompok massa mulai mempersiapkan aksi Demo 27 Agustus yang akan berlangsung di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Sejak Rabu (26/8), peserta aksi mulai menyiapkan atribut sekaligus mengumpulkan logistik.
Demo 27 Agustus akan menyuarakan beragam tuntutan masyarakat di kawasan parlemen. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Massa Mulai Siapkan Atribut Aksi Demo 27 Agustus
Puluhan orang terlihat membuat spanduk menggunakan kain putih dan cat semprot. Sejumlah pesan dan tuntutan mulai terlihat pada kain tersebut sebagai bagian dari persiapan aksi Demo 27 Agustus.
Atribut Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga terlihat di lokasi. Selain itu, terdapat atribut Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) serta tulisan “No Viral No Justice”.
Persiapan aksi turut mendapat dukungan dari sejumlah pengemudi ojek daring di sekitar lokasi. Mereka membantu menurunkan barang bantuan yang untuk kebutuhan peserta demonstrasi.
Logistik berupa makanan dan air mineral mulai terkumpul. Sejumlah kendaraan pribadi juga membawa makanan untuk dibagikan kepada massa.
Dukungan serupa datang dari warga yang memberikan uang serta kebutuhan logistik. Sementara itu, ratusan warga dari Pati berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti demo 27 Agustus. Sebagian peserta telah tiba di Jakarta dan beristirahat sebelum mengikuti aksi di kawasan parlemen.
Demo 27 Agustus Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Masyarakat Pati yang tergabung dalam AMPB membawa dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan mereka mendesak pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset. Selain itu, massa juga menuntut pemberian hukuman mati bagi pelaku korupsi.
“Tuntutan kami adalah pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman mati bagi koruptor,” ujar Teguh.
Tuntutan tersebut menjadi salah satu isu utama yang akan disuarakan massa dalam Demo 27 Agustus di kawasan DPR/MPR RI.
GERAM Bawa 10 Tuntutan
Selain AMPB, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) juga berencana menggelar aksi pada 27 Agustus. GERAM terdiri atas 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
Aliansi tersebut mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia serta membawa 10 tuntutan yang mencakup persoalan politik, ekonomi, layanan publik, hingga perlindungan pekerja.
Berikut 10 tuntutan yang GERAM:
- Mengadili Prabowo-Gibran atas sejumlah kebijakan yang mereka persoalkan, termasuk isu militerisme, demokrasi, dan ketimpangan ekonomi.
- Menghentikan KDMP dan MBG serta melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terkait transparansi anggaran dan dugaan potensi patronase politik.
- Menolak kebijakan pajak yang dinilai membebani masyarakat dan mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
- Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas. GERAM juga menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar.
- Mengendalikan harga kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh, termasuk melalui jaminan upah yang layak.
- Menetapkan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional, disertai mobilisasi bantuan dan percepatan pemulihan wilayah terdampak.
- Memperkuat perlindungan pekerja rumah tangga melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, upah layak, dan jam kerja manusiawi.
- Melakukan demiliterisasi dan menghentikan pembangunan batalyon yang dinilai memperluas peran militer di ruang sipil. GERAM juga mendorong penguatan supremasi sipil.
- Menghentikan kriminalisasi aktivis dan membebaskan tahanan politik.
- Menyita aset hasil korupsi dan mengalokasikannya untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta pemulihan wilayah terdampak bencana.
Persiapan demo 27 Agustus menunjukkan adanya sejumlah kelompok dengan tuntutan yang berbeda. Meski demikian, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam aksi tersebut.
Selain persoalan korupsi, massa juga membawa isu ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebencanaan, demokrasi, serta hubungan sipil dan militer.
Para peserta akan menyampaikan aspirasi di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026). Perkembangan jumlah massa dan situasi di sekitar Gedung Parlemen akan menjadi perhatian sepanjang pelaksanaan aksi.


















