Demo 27 Agustus, Kenapa Warga Pati Demo ?

Berita406 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi Demo 27 Agustus di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Massa AMPB membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Aksi Demo 27 Agustus tersebut sebelumnya telah ramai di media sosial. Rencana keberangkatan massa dari Pati menuju Jakarta juga terjadi sejumlah kendala, termasuk persoalan pemblokiran rekening Koordinator AMPB Supriyono alias Botok. Selanjutnya juga beredarnya informasi yang menyebut aksi akan batal, termasuk adanya aksi pelemparan kendaraan warga yang berangkat ke Jakarta.

Koordinator lapangan Demo 27 Agustus AMPB, Exi Wijaya, memastikan informasi mengenai pembatalan demonstrasi tersebut tidak benar. AMPB tetap melanjutkan aksi sesuai rencana.

Demo 27 Agustus di DPR Tetap Berlangsung

AMPB menegaskan Demo 27 Agustus di depan Gedung DPR RI berlangsung dengan membawa aspirasi terkait pemberantasan korupsi. Sebelumnya, Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyatakan massa dari Pati datang ke Jakarta untuk mendukung gerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek.

Botok juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak untuk membuat kerusuhan. AMPB menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara damai dan berfokus pada tuntutan.

Pada Kamis pagi, Botok telah tiba di depan Gedung DPR RI dengan menggunakan bus dan mendapat pengawalan sejumlah pengemudi ojek online. Massa Demo 27 Agustus juga mulai berkumpul di sekitar lokasi.

Dua Tuntutan AMPB dalam Demo 27 Agustus

Dalam demo AMPB di DPR 27 Agustus 2026, terdapat dua tuntutan utama massa dari Pati.

Pertama, AMPB mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam pemulihan dan pengambilalihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kedua, AMPB mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi pemberantasan korupsi dalam Demo 27 Agustus di depan Gedung DPR RI.

Botok sebelumnya juga menyatakan AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, kedatangan warga Pati ke Jakarta fokus pada penyampaian aspirasi mengenai pemberantasan korupsi.

Demo 27 Agustus, AMPB Minta Kepastian Tertulis RUU Perampasan Aset

Selain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, AMPB meminta adanya kepastian tertulis dari DPR RI mengenai komitmen pembahasan dan pengesahan regulasi tersebut.

Botok menyatakan pihaknya membuka ruang dialog dengan anggota DPR apabila tersedia kesempatan untuk melakukan audiensi. Namun, AMPB menginginkan komitmen mengenai RUU Perampasan Aset tidak berhenti pada pernyataan lisan.

Menurut laporan yang berkembang sebelum Demo 27 Agustus, AMPB meminta komitmen tersebut dalam dokumen tertulis. Sikap itu menunjukkan bahwa tuntutan mereka tidak hanya pada penyampaian aspirasi di jalan, tetapi juga meminta kepastian politik dari lembaga legislatif.

Massa Pati Datang Secara Swadaya

Keberangkatan massa AMPB dari Pati menuju Jakarta secara swadaya dengan dukungan masyarakat. Logistik untuk peserta Demo 27 Agustus juga siap sebelum keberangkatan.

Sehari sebelum aksi, Botok menyampaikan bahwa perlengkapan aksi dan kebutuhan logistik telah siap. Ia juga menyebut sejumlah bus yang membawa massa dari berbagai daerah terus bergerak menuju Jakarta.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari persiapan AMPB untuk aksi di depan Gedung DPR RI. Massa juga telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah kelompok masyarakat di berbagai wilayah.

AMPB Tidak Bertujuan Membuat Kerusuhan

Sejak sebelum aksi, AMPB berulang kali menyatakan demonstrasi akan berlangsung damai. Pernyataan tersebut untuk menegaskan bahwa kedatangan massa Pati ke Jakarta bertujuan menyampaikan aspirasi, bukan melakukan tindakan anarkis.

Botok mengatakan AMPB datang ke Jakarta untuk mendukung gerakan masyarakat yang menyuarakan pemberantasan korupsi. Ia juga menegaskan massa akan tetap berfokus pada dua tuntutan.

Sebelumnya, AMPB telah menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026. Setelah mengetahui adanya agenda aksi dengan isu yang sama di Jakarta, mereka kemudian memutuskan turut hadir di depan Gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

Rencana hingga pelaksanaan aksi di depan Gedung DPR RI 27 Agustus 2026 di DPR menjadi perhatian karena melibatkan massa dari Pati yang melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menyuarakan isu pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan di kawasan Gedung DPR RI dan sejumlah titik lain di Jakarta untuk mengantisipasi kegiatan penyampaian aspirasi. Masyarakat juga diimbau memperhatikan perkembangan kondisi lalu lintas dan situasi di sekitar lokasi aksi.

Dengan dua tuntutan utama berupa pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, AMPB berharap aspirasi yang disampaikan dapat mendapat perhatian serius dari DPR RI dan pemerintah.

Tinggalkan Balasan