Madiun, Berita Nusantara 89. Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian ketika terjadi penggeledahan Cafe de’Clan oleh penyidik Polri. Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan (8/7/2026). Bahkan, Polisi menemukan Brankas raksasa Cafe de’Clan berisi uang tunai puluhan milyar dan berbagai dokumen.
Sementara setelah aksi penggeledahan tersebut, kediaman Febrie Adriansyah mendadak mendapatkan penjagaan ketat oleh aparat TNI. Selanjutnya sorotan semakin menguat adanya keterlibatan dan keterkaitannya dengan penggeledahan Cafe de’Clan.
Profil dan Jejak Karir Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah kelahiran Jakarta pada 1968 dengan kehidupan masa kecil dan pendidikan menengah di Jambi. Selanjutnya ia menempuh S1 di Fakultas Hukum Universitas Jambi hingga mendapatkan gelar Sarjana Hukum.
Kemudian berbekal latar belakang pendidikan tersebut Febrie meniti karier di lingkungan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi pada 1996. Selanjutnya karirnya meningkat hingga menjadi Kasi Intel sebelum berpindah tugas sebagai Kejari di Bandung, Aspidsus Kejati Jatim, Wakajati DIY, DKI dan Kajati NTT.
Dalam masa tugasnya di kejaksaan, ia mengambil gelar Magister Hukum dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga Surabaya. Alhasil hal ini menjadi bekal penting dalam perjalanan kariernya sebagai jaksa selama tiga dekade ini.
Selanjutnya kariernya terus melesat ketika ia mendapatkan tugas sebagai Direktur Penyidikan di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Jabatan terakhir Febrie sebelum menjadi Jampidsus adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2021.
LHKPN Febrie Adriansyah
Sebagai pejabat publik, Febrie juga melaporkan kekayaannya dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lebih jauh, berdasarkan LHKPN 2024, Febrie tercatat memiliki total kekayaan sebesar 18 Miliar dengan mayoritas aset berupa tanah dan bangunan senilai 14.85 Miliar.
Aset Febrie Adriansyah tersebar di sejumlah daerah dari Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan bandung. Selanjutnya perolehan aset tersebut adalah dari hasil usaha sendiri, sementara perolehan sebagian lain berasal dari warisan.
Profil Wikipedia Sempat Berubah
Sementara itu, dalam laman Wikipedia, profil Febrie Adriansyah sempat berubah menjadi pengkhianat bangsa dan koruptor Indonesia, Kamis (9/7/2026). Selanjutnya tertulis juga bahwa ia telah melakukan sejumlah kasus korupsi, seperti Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia dan BS Kominfo
Seperti kita ketahui, dalam Wikipedia, siapapun dapat menyunting artikel di dalamnya. Sehingga terkadang muncul ketidakakuratan dalam suntingannya. Selanjutnya saat hal tersebut terdeteksi, maka Wikipedia akan mengembalikan ke versi sebelumnya.
Dugaan Kasus Terkait Febrie Adriansyah
Selama mengemban jabatan Jampidsus, Febrie Adriiansyah menangani sejumlah kasus besar tindak pidana korupsi yang menyita perhatian publik Indonesia. Adapun kasus yang pernah ia tangani seperti :
- Asuransi Jiwasraya, penyidikan korupsi dengan kerugiian negara 16, 81 Triliun.
- Asabri, dengan taksiran kerugian 22,78 Triliun.
- Fasilitasi Kredit Bank Tabungan Negara.
- Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki.
- Korupsi BTS Menkominfo, Johny G Plate.
- Dugaan Korupsi tata niaga PT Timah.
Kasus terakhir dalam tata niaga komoditas PT Timah yang sempat viral karena melibatkan Harvey Moeis yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi.

Kontroversi dan Sorotan Publik
Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah beberapa kali menjadi sorotan publik. Pada 2025, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi pernah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi, dugaan pencucian uang, serta penyalahgunaan kewenangan. Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah atas laporan tersebut.
Selain itu, pada 2024 sempat mencuat peristiwa dugaan penguntitan terhadap Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Kejaksaan Agung saat itu membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan telah menyerahkan penanganannya kepada Divisi Paminal Polri untuk proses lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi di sebuah restoran yang saat ini diketahui telah berganti nama menjadi Cafe de’Clan Signature. Belakangan, lokasi tersebut kembali menjadi perhatian setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas berukuran besar yang berisi uang tunai sekitar Rp60 miliar serta sejumlah dokumen yang kemudian disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, setelah proses penggeledahan berlangsung, kediaman Febrie Adriansyah terlihat mendapat pengamanan dari aparat TNI. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang menyatakan bahwa pengamanan tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki maupun yang mengaitkan Febrie Adriansyah sebagai pihak dalam kasus tersebut.
Dengan demikian, perhatian publik terhadap nama Febrie Adriansyah kembali meningkat karena rangkaian peristiwa tersebut. Meski demikian, seluruh proses hukum masih berjalan dan informasi mengenai keterkaitan para pihak tetap menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

















