Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus !

Berita567 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus, mulai Sabtu (11/7/2026). Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah menyampaikan pengunduran diri langsung kepada Jaksa Agung. Hal ini ia lakukan usai memberikan keterangan pers terkait proses penegakan hukum sejumlah kasus dugaan korupsi yang turut menyeret namanya.

Pada keterangan pers di Gedung Bundar Kejagung, Febrie buka suara usai Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Ketiganya yakni kasus black out batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

“Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi beredar terkait tindakan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Polri. Yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026)

Febrie Adriansyah Mundur : Kejaksaan Agung Telah Konfirmasi

Selanjutnya dalam rilis resminya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengkonfirmasi pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

“Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan surat pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Seiring adanya proses hukum yang dalam penanganan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang.

Dengan Febrie Adriansyah Mundur, maka ia tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus terhitung mulai 11 Juli 2026.

Pernyataan Febrie Sebelum Mundur

Seementara itu, Febrie menegaskan seluruh kegiatan dan tugas Kejagung khususnya Jampidsus tetap berjalan normal. Termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti tetap berjalan secara normal.

“Bahkan, saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.” Ia meminta publik menyikapi informasi yang beredar secara objektif.

Dalam konferensi pers sore tersebut Febrie menyampaikan beberapa poin penting.

  1. Seluruh tugas penanganan perkara di Jampidsus tetap berjalan normal sesuai standar operasional.
  2. Penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi barang bukti tidak terganggu.
  3. Ia membantah memiliki keterkaitan bisnis dengan Kafe de’Clan di Cipete.
  4. Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul merupakan miliknya, namun menegaskan kepemilikannya sah dan telah berlangsung sejak lama.
  5. Ia menyatakan seluruh aset maupun uang memiliki pemilik serta asal-usul dengan pertanggungjawaban melalui mekanisme hukum.

Mundur di Tengah Penyidikan Korupsi

Pengunduran diri Febrie terjadi ketika penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya masih mengusut tiga perkara dugaan korupsi.

Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara, ASABRI, serta penyelesaian utang yang berkaitan dengan Krakatau Steel. Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melanjutkan penyidikan dan belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa pejabat yang akan menggantikan posisi Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah menjadi salah satu peristiwa penting dalam dinamika penegakan hukum tahun 2026. Di tengah penyidikan sejumlah perkara korupsi besar, Kejaksaan Agung memastikan roda penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara publik kini menanti perkembangan penyidikan maupun penunjukan pejabat baru yang akan mengisi posisi Jampidsus.

Tinggalkan Balasan