Polri Buka Peluang Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah

Jampidsus Akui Rumah di Sentul Miliknya

Berita661 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Polri buka peluang periksa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah berjalan. Ketiga kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, PT ASABRI, dan penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

Penyidik menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung sehingga seluruh pihak yang mengetahui perkara berpotensi untuk pengambilan keterangan.

Tiga Dugaan Korupsi Yang Seret Jampidsus Febrie Adriansyah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tim penyidik gabungan masih mengembangkan penyidikan secara teknis maupun materiil.

Menurutnya, penyidik belum menentukan waktu pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kemungkinan memanggil Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Dalam proses, ini teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan. Untuk waktu kapan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara,” ujar Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/7/2026).

Selain itu, ia mengungkapkan penyidik akan segera mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia belum memastikan kapan waktu penetapan itu akan kepada publik.

Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026).

Lokasi penggeledahan meliputi sebuah money changer, Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan.

Kasus Batu Bara hingga Krakatau Steel

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidikan melalui joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun perkara tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik (blackout) dan dugaan korupsi di PT ASABRI. Selanjutnya perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha PT Krakatau Steel.

Selanjutnya, penyidik kembali melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Cipete dan mengamankan sejumlah koper, tas, perangkat komputer, serta barang bukti lainnya.

Febrie Adriansyah Bantah Terlibat

Di sisi lain, Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan tidak memiliki hubungan dengan bisnis terkait dengan Kafe de’Clan Signature. Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan oleh aparat kepolisian sebelum menarik kesimpulan.

“Terkait pemberitaan tersebut, kita tunggu hasil penyidikannya. Saya tegaskan Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang di Cipete,” kata Febrie. Namun, Febrie membenarkan bahwa rumah di Sentul merupakan miliknya sejak lama.

Menanggapi temuan uang tunai di rumahnya, Febrie menyatakan seluruh aset tersebut memiliki pemilik serta asal-usul yang dapat ia pertanggungjawabkan. Ia menegaskan penjelasan rinci mengenai aset tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.

Menurutnya, seluruh bangunan maupun temuan aset dapat terverifikasi oleh penyidik sesuai prosedur hukum acara pidana.

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan penyidikan berlangsung secara profesional dan mendapat dukungan penuh dalam upaya pemberantasan korupsi.

Budi Hermanto menegaskan seluruh kementerian dan lembaga bersinergi untuk mendukung penegakan hukum sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan penyidikan yang masih terus berkembang, Polri memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan secara terbuka kepada masyarakat. Termasuk terkait kemungkinan periksa Jampidsus Febrie Adriansyah apabila memang perlu dalam proses hukum.

Tinggalkan Balasan