Jakarta, Berita Nusantara 89. OTT Bupati Sukoharjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai dalam berbagai mata uang. KPK memperkirakan Barang bukti ini mencapai miliaran rupiah.
Sementara penyitaan Barang bukti tersebut dalam operasi penangkapan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.
OTT Bupati Sukoharjo : KPK Amankan Emas dan Valas
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tim penyidik menyita sejumlah aset bernilai tinggi saat melakukan operasi tangkap tangan di Sukoharjo.
Barang bukti dalam OTT Bupati Sukoharjo meliputi logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing berupa dolar Australia dan dolar Singapura.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi Prasetyo.
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Intensif
Setelah operasi tangkap tangan, Etik Suryani telah ada di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, beberapa pihak lain yang turut terjaring masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta.
Menurut Budi, seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. “Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung pemeriksaan secara intensif, begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta,” katanya.
KPK Punya Waktu 1×24 Jam
Selanjutnya KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak dalam operasi tangkap tangan tersebut. Selama proses itu, penyidik akan mendalami alat bukti, memeriksa para saksi, serta mengonfirmasi asal-usul barang bukti.
Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo beserta pihak lain dalam perkara tersebut.
Selain itu, KPK juga terus menelusuri keterkaitan barang bukti berupa emas dan mata uang asing sebagai bagian dari proses penyidikan. Perkembangan perkara OTT Bupati Sukoharjo akan KPK tentukan deengan menggelar ekspose perkara sekaligus mengumumkan status hukum para pihak.


















