Kejagung : Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita360 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kali ini, penyidik menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru karena turut serta dalam perkara tersebut.

Penetapan status tersangka langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono, pada Kamis (30/7/2026).

Menurut Rudi, keputusan tersebut setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum acara pidana. “Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, Tim 9 menetapkan NH sebagai tersangka,” ujar Rudi.

Kejagung : Turut Serta dalam TPPU

Rudi menjelaskan, dugaan Nurman Herin memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang proses sidik Kejagung.

Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci bentuk peran maupun keterlibatan NH dalam perkara tersebut karena proses penyidikan masih terus berlangsung. “Terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,” jelasnya singkat.

Usai penetapan sebagai tersangka, NH langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan selama 20 hari pertama guna kepentingan proses penyidikan serta pendalaman alat bukti.

“Mulai hari ini penahanan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata Rudi.

Kejagung : Pengembangan Kasus Febrie Adriansyah

Kasus yang menyeret NH merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan TPPU terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dalam perkara tersebut, penyidik sebelumnya mengungkap temuan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp543 miliar. Penemuan barang bukti tersebut di sebuah rumah di kawasan Sentul dengan dugaan berkaitan dengan penyelidikan perkara.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar Kejagung memperluas penyidikan guna menelusuri asal-usul aset serta dugaan pihak-pihak terlibat.

Tersandung Sejumlah Perkara Lain

Selain dugaan TPPU, Febrie Adriansyah juga tengah menghadapi penyidikan dalam beberapa perkara lain. Di antaranya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel. Selanjutnya dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang berdampak pada peristiwa pemadaman listrik (blackout), serta perkara dugaan korupsi di PT ASABRI.

Dalam perkara PT ASABRI, Febrie telah lebih dahulu sebagai tersangka bersama pihak swasta berinisial Don Ritto. Hingga kini, Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan