Jakarta, Berita Nusantara 89. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature. Selanjutnya menemukan sebuah brankas besi berukuran besar. Brankas raksasa Cafe de’Clan terindikasi terkait dugaan korupsi.
Penggeledahan ini terjadi di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah perkara yang tengah.
Brankas Raksasa Cafe de’Clan di Lantai Dua
Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sebuah brankas besi setinggi sekitar dua meter yang berada di lantai dua bangunan. Brankas Raksasa Cafe de’Clan tersebut memiliki beberapa rak kayu di bagian dalam serta sebuah brankas kecil di dalamnya. Selanjutnya saat ini petugas masih melakukan upaya membuka brankas tersebut.
Seorang anggota kepolisian yang berada di lokasi menyebut proses pembukaan brankas tidak mudah karena sistem pengamanannya cukup kuat.
“Kan gak gampang bukanya,” ujarnya di TKP.
Hingga penggeledahan berlangsung, polisi belum mengungkap isi Brankas Raksasa Cafe de’Clan maupun memastikan apakah melakukan penyitaan barang tersebut sebagai barang bukti.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menjelaskan penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan dalam mencari barang bukti,” ungkap Kombes Budi.
Penggeledahhan di Delapan Lokasi
Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan penyidikan melalui skema joint investigation bersama Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik, perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya pada kurun 2020–2025. Selanjutnya dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel.
Selain Cafe de’Clan Signature, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah money changer di kawasan Jakarta Selatan. Secara keseluruhan terdapat delapan titik yang menjadi sasaran penggeledahan guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penyidikan berangkat dari dua laporan polisi terkait dugaan korupsi, suap, dan pencucian uang yang melibatkan penyelenggara negara dalam rentang waktu 2020 hingga 2025.
Cafe de’Clan Pernah Menjadi Sorotan
Selain penemuan brankas raksasa Cafe de’Clan, tempat ini sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik. Tempat tersebut sempat terkait dengan sejumlah perkara hukum yang mencuat pada tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, penyidik menegaskan penggeledahan kali ini fokus untuk mencari alat bukti dalam penyidikan perkara korupsi dan TPPU yang sedang berjalan. Hingga kini, polisi belum menyampaikan siapa saja pihak yang telah menjadi tersangka maupun keterkaitan barang bukti dengan penyidikan perkara.
Pengusutan masih berlangsung dan kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses penyidikan dan pemeriksaan barang bukti selesai.













