Jakarta, Berita Nusantara 89. Cafe de’Clan kembali menjadi perhatian publik setelah penggeledahan oleh Kortastipidkor Polri dan Reskrimsus Polda Metro Jaya. Petugas melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan dan menemukan brankas raksasa.
Lokasi tersebut sebelumnya merupakan restoran yang pernah terkait dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Termasuk perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara bernilai triliunan rupiah.
Cafe de’Clan Masuk Daftar Lokasi Penggeledahan
Penyidik menggeledah lokasi ini bersama beberapa lokasi lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang penyidikan. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Semuanya tersimpan di dalam brankas raksasan Cafe de’Clan tersebut.
Temuan itu menjadi bagian dari barang bukti yang kini tengah dalam analisa penyidik untuk mengungkap aliran dana dalam perkara.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik, serta telepon genggam dari lokasi penggeledahan. Selain itu, petugas menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang yang tersimpan di dalam Brankas Raksasa Cafe de’Clan.
“Untuk penggeledahan di lokasi de’Clan, kami telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan barang elektronik, termasuk telepon genggam,” ujar Totok.
Ia menjelaskan isi Brankas Raksasa Cafe de’Clan terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. “Jika konversi ke rupiah, nilainya mendekati Rp60 miliar,” kata Totok.
Penyidikan Menyasar Sejumlah Dugaan Korupsi
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan melalui kerja sama dengan Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Perkara yang meliputi dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun. Selanjutnya dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Selain itu, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk kantor money changer dan beberapa tempat terkait aliran dana perkara tersebut.
Cafe de’Clan Pernah Viral Kasus Penguntitan Jampidsus
Lokasi yang kini beroperasi sebagai Cafe de’Clan bukan nama baru dalam perhatian publik. Sebelum berganti identitas, bangunan tersebut merupakan restoran yang sempat menjadi sorotan setelah muncul dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah pada 2024.
Saat itu, beredar informasi bahwa Febrie kerap berada di lokasi tersebut sehingga memunculkan berbagai spekulasi. Namun, hingga kini tidak ada putusan hukum yang menyatakan restoran tersebut menjadi lokasi tindak pidana. Selanjutnya juga belum membuktikan keterkaitan langsung dengan perkara.
Penjagaan Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Sementara itu, pengamanan di sekitar rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, terlihat ketat pada Rabu (8/7/2026) malam. Kondisi tersebut terjadi setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan.
Sejumlah personel berseragam loreng tampak berjaga di sekitar akses menuju rumah Febrie. Kehadiran aparat membuat situasi di kawasan tersebut menjadi lebih tertutup dibanding hari-hari biasanya.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi apakah peningkatan pengamanan tersebut terkait dengan penggeledahan di Cafe de’Clan Signature.
Penyidikan Terus Berlanjut
Penggeledahan ini menjadi salah satu langkah penting dalam pengungkapan dugaan korupsi dan TPPU yang tengah dalam peenanganan aparat penegak hukum.
Penyidik memastikan proses hukum masih berjalan dan seluruh barang bukti akan diperiksa secara menyeluruh. Karena itu, Cafe de’Clan masih menjadi bagian dari proses penyidikan, sementara penetapan pihak yang bertanggung jawab akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.















