Polisi : Uang Tunai Milyaran di Brankas Raksasa Cafe de’Clan

Berita682 Dilihat

Jakarta, Berita Nusantara 89. Penggeledahan Cafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, mengungkap temuan mengejutkan. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Reskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai hampir Rp60 miliar yang tersimpan di dalam Brankas Raksasa Cafe de’Clan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara hal tersebut terkait sejumlah perkara yang tengah dalam penanganan aparat.

Penggeledahan Brankas Raksasa Cafe de’Clan : 60 Miliar Uang Tunai

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik, serta telepon genggam dari lokasi penggeledahan. Selain itu, petugas menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang yang tersimpan di dalam Brankas Raksasa Cafe de’Clan.

“Untuk penggeledahan di lokasi de’Clan, kami telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan barang elektronik, termasuk telepon genggam,” ujar Totok.

Ia menjelaskan barang bukti di dalam Brankas Raksasa Cafe de’Clan terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.

“Jika konversi ke rupiah, nilainya mendekati Rp60 miliar,” kata Totok.

Brankas Raksasa Cafe de’Clan Juga Berisi Dokumen dan Valuta Asing

Sebelumnya, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang tertanam di balik dinding bangunan Cafe de’Clan. Setelah berhasil terbuka, brankas tersebut menyimpan berbagai dokumen serta uang dalam mata uang asing. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut jumlah uang yang sangat besar.

“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar. Uang tersebut dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat,” ujar Budi.

Penyidikan Terkait Tiga Perkara Korupsi

Sementara itu, penyidik menjelaskan penggeledahan dalam skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berkaitan dengan gangguan pasokan listrik, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Selain Cafe de’Clan, aparat juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah money changer di Jakarta Selatan untuk melengkapi barang bukti penyidikan.

Kasus Menjadi Atensi Pemerintah

Di sisi lain, Budi Hermanto menegaskan pengusutan perkara tersebut mendapat perhatian khusus karena berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, rangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti dalam proses penyidikan terhadap dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Meski demikian, penyidik belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab secara hukum maupun keterkaitan langsung uang sitaan dengan pihak tertentu. Seluruh barang bukti masih akan petugas periksa secara mendalam sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan