Jakarta, Berita Nusantara 89. KPK geledah rumah Silmy Karim di kawasan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). Langkah tersebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Tim penyidik mendatangi kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu pada siang hari. Lebih jauh, Penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 WIB pada Jumat (5/6/2026)Sejumlah personel Brimon turut bersiaga di sekitar lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.
KPK Cari Bukti Tambahan di Rumah Silmy Karim
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan soal penggeledahan tersebut sehari setelah menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka. Penyidik meyakini masih terdapat sejumlah barang atau dokumen yang dapat memperkuat pembuktian perkara.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa rumah Silmy sebelumnya menjadi salah satu lokasi yang KPK segel dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, penggeledahan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang penyidik guna mengungkap perkara secara lebih terang.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel. KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Budi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 13.46 WIB dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK.
Setelahnya para penyidik langsung memasuki area kediaman untuk melakukan pemeriksaan. Sementara itu, personel Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar rumah guna memastikan proses berjalan aman.
Selain itu, sejumlah kendaraan operasional penyidik juga masuk ke dalam kompleks rumah selama kegiatan berlangsung.
Delapan Orang Telah Menjadi Tersangka
Kasus yang menyeret Silmy Karim bermula dari operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga ikut terseret dalam kasus yang sama.
Dugaan mereka terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing.
Barang Bukti OTT KPK
Dalam proses penyidikan, KPK telah mengamankan berbagai barang bukti dari sejumlah lokasi. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Selain itu, penyidik juga menyita logam mulia serta beberapa kendaraan dugaan berkaitan dengan perkara. Juga ada belasan kendaraan mulai dari mobil mewah, motor dan sepeda juga turut menjadi barang bukti.
Namun, hingga saat ini KPK masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Meski KPK telah menahan sejumlah tersangka, penyidikan belum berhenti. KPK masih melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan guna melengkapi alat bukti.
Meski demikian, hasil penggeledahan di rumah Silmy Karim belum KPK umumkan secara rinci kepada publik. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang dan dokumen.
Dengan adanya penggeledahan ini, KPK geledah rumah Silmy Karim menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan keimigrasian.














