Penyekapan Lansia Di Surabaya, Uang 2M dan Emas Raib

Berita295 Dilihat

Surabaya, Berita Nusantara 89. Penyekapan lansia di Surabaya oleh pacar anaknya sendiri selama hampir satu tahun. Dalam kasus tersebut, uang tunai dan emas milik korban hilang dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Polisi kini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan masih memburu pelaku lain yang terlibat.

Adalah Kusndi Chandra (80) asal Pacar Keeling, Tambaksari, Surabaya yang menjadi korban penyekapan oleh Lisa Andriana (31), pacar anaknya. Selama penyekapan, harta Kusnadi ludes.

Kronologi Penyekapan Hingga Kuras Uang 2 M dan Emas

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan memaparkan kronologi penyekapan dalam keterangan pers di Polrestabes Surabaya, Jumat ((8/5/2026). Peristiwa penyekapan berawal dari hubungan Liisa dengan anak Kusnandi, Agus Pranoto pada 2025. Lisa pernah tinggal di rumah korban karena sudah dekat dengan keluarga terebut.

“Awalnya anaknya kenalan kemudian pacaran dengan tersangka, sempat renggang tapi tersangka sudah dekat dengan keluarga.” kata Kapolrestabes Surabaya.

Dugaan polisi, penyekapan Kusnadi mulai Oktober 2025, saat Lisa bertemu Kusnandi di sebuah tempat. Selanjutnya ada dua pria menghadang korban dan membawanya ke apartemen di Mulyorejo. Pelaku beralasan anak korban terlilit hutang dan harus membayarnya.

“Penyekapan di satu kamar, tanpa handphone, tapi dapat paket makanan. Beberapa kali pindah-pindah, “jelas Kombes Luthfie.

Selama penyekapan, Tersangka menguras ATM korban dengan dalih membayar tagihan. Namun faktnya, tersangka menggunakan uang tersebut untuk foya-foya dan hidup mewah.

“Tersangka bawa ATM korban, kuras duitnya kurang lebih 2M terhitung hingga saat ini. Kemudian setelah pulang ternyata emas 1 kg juga sudah hilang,” jelas Kombes Luthfiie.

Akting Rapi Tersangka Sejak Oktober 2025

Tersangka Lisa melakukan akting yang sangat rapi selama setahun penyekapan Kusnadi. Lebih jauh, Kusnadi sampai mengira Lisa juga merupakan korban penyekapan.

“Korban sampai nggak tahu bahwa tersangka itulah yang menculiknya. Tersangka berakting seolah-olah dia juga korban dan berada di kamar berbeda,” ujar Luthfie.

Kemudian karena percaya, Kusnadi bahkan mengkhawatirkan kondisi tersangka saat polisi membebaskannya.

Kepada keluarga korban, Lisa juga memainkan peran yang juga cukup rapi. Ia menjelaskan kepada Agus dan keluarganya, bahwa Kusnadi jalan-jalan keliling Indonesia. “Engkong jalan-jalan sama bapak saya, keliling Indonesia pokoknya, menikmati hari tua,”ujar Kapolrestabes.

Awalnya keluarga percaya, namun setahun tidak pulang dan tidak berkomunikasi membuat keluarga curiga. Hingga kemudian Lisa hilang dan ganti nomor HP sejak Februari 2026 yang menambah kecurigaan keluarga korban. Selanjutnya keluarga korban berinisiatif melaporkan ke Polisi.

“Akhirnya setelah melapor ke kami, kami lakukan penyelidikan. Kemudian kami dapatkan korban ada dii salah satu apartemen di Surabaya,” jelasnya.

Polisi berhasil membebaskan Kusnadi dan menangkap Lisa pada 16 April 2026 di Surabaya. Bersama Lisa, polisi juga mengamankan seorang pembantu bernama Naily dengan dugaan ikut membantu. Kemudian juga memburu 2 orang tersangka lainnya yang turut membantu.

” Kami sedang dalami pelaku lain, termasuk 2 orang yang menyekap dan kemungkinan indikai pelaku lain,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Polisi akan menjerat Lisa dan Naily dengan pasal berlapis. Undang undag Nomor 1 Tahun 2023 teentang KUHP terkait penyekapan dan pencurian.

Tinggalkan Balasan