Penggelapan Sewa Apartemen di Surabaya, Korban Rugi Ratusan Juta

Berita, Daerah577 Dilihat

Surabaya, Berita Nusantara 89. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sewa apartemen menggegerkan sejumlah penghuni dan pemilik unit di High Point Apartment, Siwalankerto, Surabaya.

Merespons persoalan tersebut, pihak pengelola High Point Apartment menggelar rapat tanggap darurat bersama puluhan korban pada Kamis (24/9/2026).

Pertemuan tersebut hadir Ketua P3RS High Point Apartment Erwin Ridwanto Tedja, Building Manager Hesti Handayani, General Affair (GA) Umar, Sekretaris P3RS Sherly, serta perwakilan bagian finance, Tutut.

Penggelapan Sewa Apartemen : Pengelola Tampung Keluhan Para Korban

Umar selaku General Affair membuka pertemuan. Dalam forum tersebut, para korban mendapat kesempatan menyampaikan kronologi kejadian sekaligus keluhan mengenai kerugian yang mereka alami.

“Kami mempersilakan para korban untuk menyampaikan secara terbuka kronologi kejadian dan unek-unek yang dirasakan terkait kasus penipuan dan penggelapan uang sewa unit ini,” ujar Umar saat membuka forum dialog.

Pertemuan kemudian berlanjut dengan sesi tanya jawab antara para korban dan jajaran Badan Pengelola High Point Apartment.

Ketua P3RS Erwin Ridwanto Tedja mengatakan pihak pengelola akan menindaklanjuti laporan para korban dengan mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti terkait transaksi sewa-menyewa.

“Badan pengelola akan segera menindaklanjuti seluruh laporan dari para korban dengan mengumpulkan semua bukti-bukti, baik itu dokumen MoU perjanjian sewa-menyewa maupun bukti kuitansi pembayaran. Kami juga mengarahkan agar para korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tegas Erwin.

Penggelapan Sewa Apartemen di Surabaya, Rugikan Korban Ratusan Juta
Penggelapan Sewa Apartemen di Surabaya, Rugikan Korban Ratusan Juta

Penggelapan Sewa Apartemen : Terduga Pelaku Tawarkan Sewa Unit Murah

Berdasarkan informasi dalam forum, terduga pelaku berinisial AI alias Adi menawarkan unit apartemen dengan tarif sewa yang lebih murah.

Selain harga sewa, penawaran tersebut mencakup sejumlah fasilitas tambahan, seperti gratis biaya listrik, air, dan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Terduga pelaku juga menawarkan bonus fasilitas gym seumur hidup.

Penawaran tersebut membuat sejumlah calon penyewa tertarik melakukan transaksi. Namun, belakangan muncul persoalan terkait uang sewa yang telah korban bayarkan. Nilai kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.

Terduga Pelaku Jalani Proses Hukum

AI alias Adi kini tengah menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya dalam perkara berbeda, yakni terkait dugaan penggelapan sepeda motor milik karyawannya.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sewa apartemen ini, pihak pengelola High Point Apartment mendorong para korban untuk mengumpulkan seluruh bukti transaksi dan membuat laporan kepada pihak berwajib.

Dokumen yang penting antara lain perjanjian atau MoU sewa-menyewa, kuitansi pembayaran serta bukti komunikasi yang berkaitan dengan transaksi.

Pihak pengelola juga menyatakan akan mengumpulkan laporan dan bukti dari para korban sebagai bagian dari tindak lanjut atas persoalan tersebut.

Hingga saat ini, dugaan penipuan dan penggelapan uang sewa tersebut masih memerlukan proses penyelidikan dan penanganan aparat penegak hukum untuk memastikan rangkaian kejadian, jumlah korban, nilai kerugian, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Para korban agar menyimpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi agar dapat digunakan dalam proses hukum.

Tinggalkan Balasan