Menteri Agus : Kemenimipas Tindak Tegas Napi Bisnis Open BO

Berita78 Dilihat

JAKARTA, Berita Nusantara 89. Menteri Agus Andianto, melalui Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), menegaskan akan menindak tegas narapidana kasus prostitusi. Setelah mengungkap narapidana yang mengendalikan praktik prostitusi daring dari balik jeruji.

Pernyataan ini usai kasus narapidana berinisial AN yang menjalankan bisnis open booking order (open BO) dari dalam Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta. Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tanggal 15 Juli 2025 dengan melakukan penggeledahan di kamar napi tersebut.

Dalam prosesnya, petugas menemukan alat komunikasi untuk mengoperasikan bisnis tersebut. Sebagai langkah awal, Kalapas langsung memindahkan AN ke sel isolasi untuk memutus jaringan komunikasi yang ada.

“Kami mendukung penuh proses penyelidikan oleh aparat kepolisian. Siapa pun yang terlibat, baik dari dalam maupun luar lapas, akan mendapatkan sesuai hukum,” tegas Wachid.

Ia menambahkan bahwa lapas juga akan mengevaluasi prosedur keamanan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran petugas yang menyebabkan barang terlarang masuk ke dalam lapas. Sanksi tegas akan menunggu bila ada pelanggaran sesuai instruksi Menteri Agus Andrianto.

Tak hanya itu, beliau memastikan AN akan kehilangan hak-hak istimewa seperti remisi. Kemungkinan akan memindahkannya ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih ketat.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak lapas mengintensifkan razia rutin terhadap barang terlarang dan memperketat pengawasan. Upaya edukasi kepada warga binaan juga terus jalan, baik melalui pengarahan langsung, spanduk larangan, maupun pengumuman berkala.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi sistem pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan narapidana benar-benar menjalani masa hukuman tanpa celah melakukan pelanggaran hukum lanjutan.

Menteri Agus : Lapas Zero Ponsel dan Zero Narkoba

Sebelumnya, menteri Agus menyampaikan hal sama setelah peristiwa kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas. Hal ini akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan. “Saya meminta seluruh jajaran tidak gentar—karena ini merupakan upaya dalam mewujudkan pemasyarakatan indonesia yang lebih bermartabat, produktif dan manusiawi”, tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menegaskan lapas zero ponsel dan narkoba, “Saya tegaskan : Zero ponsel dan narkoba adalah harga mati”. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, institusi akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Beliau juga memohon dukungan dan doanya untuk perjuangan ini. Supaya bisa lebih optimal melakukan pembinaan, mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang menyadari kesalahannya dan mampu berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara. “Perubahan ini sedang berjalan. Dan saya pastikan, tidak ada tempat bagi kompromi terhadap pelanggaran, ” pungkas Agus.