Surabaya, Berita Nusantara 89. Kasus Narkoba di Jatim kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengungkap ribuan kasus peredaran barang haram selama semester pertama 2026. Dalam kurun Januari hingga Juni, Polda Jawa Timur bersama jajaran berhasil membongkar 3.157 kasus narkotika dan menangkap 4.061 tersangka.
Angka tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Jawa Timur. Selain jumlah kasus yang tinggi, aparat juga menemukan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar yang berasal dari jaringan lokal hingga internasional.
Kasus Narkoba di Jatim : Jumlah dan Tersangka Meningkat
Data pengungkapan kasus dalam konferensi pers bersama sejumlah instansi terkait, termasuk kejaksaan, Bea Cukai, BNNP Jawa Timur, dan pengadilan. Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengungkapkan bahwa jumlah Kasus Narkoba di Jatim maupun tersangka mengalami peningkatan berbanding dengan periode yang sama tahun lalu.
“Pengungkapan Kasus Narkoba di Jatim dan jumlah tersangka mengalami peningkatan dari tahun lalu. Ini menunjukkan upaya pemberantasan narkoba terus kami intensifkan,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah perkara naik sekitar 4,54 persen, sedangkan jumlah tersangka bertambah 4,91 persen berbanding semester pertama tahun sebelumnya.
Penyitaan Barang Bukti Dalam Jumlah Besar
Selain menangkap ribuan pelaku, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya.
Barang bukti yang berhasil terungkap meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.999 butir ekstasi, 234,99 gram serbuk ekstasi, 10 kilogram amfetamin, serta sekitar 3,56 juta butir obat keras berbahaya.
Sementara itu, aparat turut memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara narkotika sebagai langkah mencegah peredaran ulang di masyarakat.
Temuan Kokain 22 Kilogram Jadi Perhatian
Salah satu pengungkapan Kasus Narkoba di Jatim yang paling menyita perhatian adalah kokain seberat 22,2 kilogram di kawasan perairan Pantai Gili Genting, Kabupaten Sumenep.
Polisi menduga barang tersebut berkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jalur distribusi maupun pihak yang terlibat.
“Untuk kasus kokain yang di Sumenep, itu jelas mengarah pada jaringan internasional. Sampai sekarang masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kurniawan.
Polisi Telusuri Aset Pelaku Kasus Narkoba di Jatim
Di sisi lain, Polda Jatim tidak hanya fokus menangkap pelaku. Aparat juga menelusuri aliran dana hasil bisnis narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hingga saat ini, satu perkara telah lengkap atau P21. Selain itu, tiga perkara Kasus Narkoba di Jatim lainnya masih dalam tahap penyidikan dan pelacakan aset. Dari proses tersebut, petugas berhasil mengamankan aset senilai sekitar Rp3 miliar yang berasal dari aktivitas peredaran narkoba.
Ancaman Narkoba Masih Mengintai Jawa Timur
Tingginya angka pengungkapan menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan besar di Jawa Timur. Meski aparat terus meningkatkan penindakan, jaringan pengedar tetap berupaya mencari celah untuk menjalankan aksinya.
Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dinilai penting untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut. Dengan kondisi meningkatnya Kasus Narkoba di Jatim, langkah pencegahan dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.















