Polda Jatim Ungkap Curanmor Selama Juli 2026

51 Kendaraan Dikembalikan ke Pemilik

Berita, Daerah222 Dilihat

Surabaya, Berita Nusantara 89. Polda Jatim Ungkap Curanmor melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, total 51 kasus sepanjang Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, sejumlah kendaraan hasil curian berhasil terungkap dan kembali kepada pemiliknya setelah seluruh proses penyidikan selesai.

Pengembalian kendaraan secara simbolis kepada para korban, meliputi satu unit mobil dan dua unit sepeda motor. Sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan kerja cepat Tim Jatanras Polda Jatim. Juga merupakan kerja bersama jajaran kepolisian di wilayah.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan langsung tindaklanjut melalui proses penyelidikan hingga berhasil mengungkap para pelaku dan mengamankan barang bukti.

“Kami berkomitmen tidak hanya mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin mengembalikan kendaraan milik korban setelah seluruh proses penyidikan selesai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (1/8/2026).

Polda Jatim Ungkap Curanmor, Pelayanan Polri

Kombes Jules menegaskan bahwa pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui langkah tersebut, korban dapat kembali memperoleh hak atas kendaraan yang sebelumnya hilang akibat aksi pencurian.

Ia menambahkan, pemberantasan kejahatan curanmor masih menjadi salah satu prioritas Polda Jawa Timur mengingat tindak pidana tersebut masih cukup tinggi di berbagai daerah.

Karena itu, masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban pencurian kendaraan agar proses pencarian dapat secepat mungkin.

“Laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan untuk mencegah aksi pencurian,” jelasnya.

Selain datang langsung ke kantor polisi, masyarakat juga dapat melaporkan tindak pidana melalui Call Center Polri 110 yang dapat gratis selama 24 jam.

Korban Bersyukur Kendaraan Kembali

Salah seorang korban, Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku tidak menyangka sepeda motor Honda Beat Street miliknya dapat kembali hanya dalam waktu satu hari setelah laporan polisi.

Ia mengaku sangat bersyukur karena kendaraan yang menjadi alat transportasi sehari-hari berhasil kembali ke tangannya.

“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya bisa ketemu secepat ini. Terima kasih kepada Polda Jatim yang sudah bekerja cepat hingga motor saya kembali,” ujarnya.

Hal serupa oleh Samsul Arifin, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Motor Honda Beat tahun 2022 miliknya sempat hilang saat parkir di depan rumah pada malam hari. Namun kurang dari sehari setelah membuat laporan polisi, petugas menghubunginya dan mengabarkan bahwa kendaraan tersebut telah ketemu.

“Saya sangat bersyukur. Hanya dalam satu hari motor saya berhasil ketemu dan kembali. Terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja cepatnya,” katanya.

Warga yang Mendapatkan Kembali Kendaraannya di Polda jatim
Penyerahan Simbolis Barang Bukti Kendaraan Curanmor Kepada Pemiliknya

Polda Jatim Juga Amankan Mobil

Keberhasilan pengungkapan juga Hartilinda Fikriyah rasakan. Warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan telah kehilangan satu unit mobil.

Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2017 miliknya yang sebelumnya hilang dalam proses rental berhasil ketemu oleh Tim Jatanras Polda Jatim dalam waktu singkat.

Hartilinda mengaku sempat tidak percaya ketika mendapat kabar bahwa mobilnya telah berhasil petugas amankan kurang dari satu hari setelah laporan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Jatanras Polda Jatim yang bergerak sangat cepat. Tidak sampai sehari mobil saya sudah ditemukan dan kini dapat kembali saya gunakan,” ungkapnya.

Polda Jatim Terus Perangi Curanmor

Keberhasilan mengungkap 51 kasus curanmor sepanjang Juli 2026 menunjukkan komitmen Polda Jawa Timur dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Selain memburu pelaku, kepolisian juga berupaya mengembalikan seluruh barang bukti kepada pemilik yang sah sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak korban.

Polda Jatim mengajak masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan optimal.

Tinggalkan Balasan