Surabaya, Berita Nusantara 89. Kecelakaan beruntun yang melibatkan Toyota Alphard bernomor polisi N 1882 ACI di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, memasuki tahap penyidikan. Polisi menetapkan sopir Alphard berinisial Y (52) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan belasan kendaraan pada Rabu (9/9/2026) sore.
Penetapan status tersangka setelah polisi memeriksa pengemudi dan sejumlah pihak terkait insiden tersebut. Kepastian tersebut oleh Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon NA pada Kamis (10/9/2026).
“Sudah (sebagai tersangka),” ujar Sulthon.
Meski status hukum pengemudi telah menjadi tersangka, polisi belum menyampaikan secara terperinci pasal pidana lalu lintas yang akan menjerat Y.
Polisi Amankan Kendaraan dan Sopir Alphard
Setelah kecelakaan terjadi, petugas lebih dulu memprioritaskan penanganan para korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah ada di kantor kepolisian. Langkah tersebut untuk mendukung proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Galih, penanganan pada tahap awal memang pada penyelamatan korban dan pengamanan barang bukti. Polisi tidak ingin proses penyelidikan mengesampingkan kondisi para korban yang membutuhkan pertolongan medis.
“Kemarin kami masih mengutamakan dulu evakuasi korban dan barang bukti. Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kita amankan,” kata Galih.
Terkait kerusakan kendaraan milik para korban, polisi belum memberikan keterangan mengenai mekanisme maupun bentuk pertanggungjawaban kerugian materiil. Saat ini, penyidik masih berkonsentrasi pada aspek pidana dari kecelakaan tersebut.
Galih menegaskan bahwa persoalan ganti rugi belum menjadi fokus utama penyelidikan karena petugas masih menangani proses hukum dan kondisi para korban.
Lima Korban Masih di Rumah Sakit
Kecelakaan di Jalan Menur Pumpungan tersebut melibatkan cukup banyak kendaraan. Berdasarkan pembaruan data kepolisian, terdapat empat unit mobil, termasuk Toyota Alphard yang Y kemudikan, serta 11 sepeda motor yang terdampak dalam rangkaian tabrakan.
Benturan tersebut mengakibatkan sejumlah pengendara maupun pengguna kendaraan harus mendapatkan perawatan medis. Sebanyak lima orang mendapat perawatan di rumah sakit setelah kejadian.
Dari jumlah tersebut, dua korban mengalami luka berat, sedangkan tiga lainnya menderita luka ringan.
“Ada korban dua luka berat dan tiga luka ringan. Saat ini masih perawatan di rumah sakit,” ungkap Galih.
Kelima korban masih menjalani perawatan medis. Polisi terus melakukan pemantauan terhadap kondisi mereka sembari melanjutkan penyidikan kecelakaan.
Sopir Alphard Mengaku Mengantuk Setelah Minum Obat
Sebelumnya, Y memberikan penjelasan mengenai kejadian yang menyebabkan kendaraannya kehilangan kendali. Ia mengaku dalam kondisi mengantuk setelah mengonsumsi obat sebelum berkendara.
Peristiwa bermula ketika arus lalu lintas sedang padat dan kendaraan berhenti di lampu merah. Tersangka mengaku sempat tertidur di balik kemudi karena rasa kantuk yang berat.
Situasi berubah ketika warga mengetuk kaca mobil untuk membangunkannya. Dalam kondisi panik dan belum sepenuhnya sadar, Sopir Alphard mengaku salah menginjak pedal sehingga mobil justru melaju dan menabrak kendaraan di depannya.
Ia menyebut rasa kantuk setelah mengonsumsi obat menjadi salah satu kondisi sebelum kecelakaan.
Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari informasi yang didalami penyidik. Polisi tetap memproses perkara berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti, keterangan saksi, serta fakta yang ditemukan selama penyidikan.
Polisi Dalami Pertanggungjawaban Pidana
Penetapan Y sebagai tersangka menunjukkan bahwa perkara kecelakaan tersebut telah masuk ke tahap penanganan hukum yang lebih serius. Namun, polisi masih perlu menyelesaikan proses penyidikan untuk menentukan konstruksi perkara dan pasal yang tepat.
Alasan pengemudi mengenai kondisi mengantuk dan kesalahan menginjak pedal tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Penyidik tetap akan menilai seluruh fakta dan bukti yang berkaitan dengan kecelakaan.
Selain pemeriksaan terhadap pengemudi, kendaraan yang telah diamankan juga menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi masih memprioritaskan penanganan korban dan pengungkapan aspek pidana sebelum membahas lebih jauh mengenai kerugian materiil yang dialami pemilik kendaraan lain.
Kasus kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan ini menjadi perhatian karena jumlah kendaraan yang terdampak cukup banyak. Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian hingga akhirnya Toyota Alphard tersebut menyeruduk kendaraan lain.
















