WNA India Tewas Di Imigrasi Surabaya Jelang Deportasi

Berita37 Dilihat

Surabaya, Berita Nusantara 89. Seorang warga negara asing asal India berinisial SN meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya pada Kamis pagi, (14/5/2026). Dugaan WNA tersebut mengakhiri hidupnya sendiri hanya beberapa hari sebelum jadwal deportasi ke negara asalnya.

Petugas menemukan jasad SN sekitar pukul 07.50 WIB saat pengecekan rutin di ruang detensi. Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena terjadi di dalam fasilitas detensi imigrasi. Pihak Imigrasi Surabaya memastikan proses penyelidikan bersama aparat kepolisian guna mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

Imigrasi : WNA India Overstay

Kepala kantor Imigrasi Surabaya mengonfirmasi bahwa sebelumnya, petugas mengamankan WNA India. Petugas menerima laporandari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sidoarjo terkait dugaan masalah keluarga dan pemenuhan hak anak. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan bukti bahwa SN telah melewati masa izin tinggal selama 248 hari.

Petugas kemudian mengamankan SN karena terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selanjutnya pada 6 Mei 2026, petugas memberikan tindakan administratiif keimigrasian berupa detensi. Kemudian WNA India tersebut petugas rencanakan untuk tindakan deportasi pada 17 Mei mendatang.

Konferensi Pers Kantor Imigrasi Surabaya Terkait WNA India yang tewas
Konferensi Pers Kantor Imigrasi Surabaya Terkait WNA India yang tewas

Imigasi Surabaya : Transparansi Penyidikan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk bersikap transparan dalam kasus ini. Pihak Imigrasi terus berkoordinasi erat dengan Polresta Sidoarjo dan Polsek Sedati untuk menuntaskan proses penyelidikan.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya menegaskan pihaknya akan bersikap terbuka dalam penanganan kasus ini. Koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait terus dilakukan agar proses penyelidikan berjalan transparan.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Surabaya.

Selain itu, evaluasi internal juga mulai berjalan terhadap sistem pengamanan dan pengawasan ruang detensi. Langkah tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Pihak Imigrasi Surabaya juga masih berkomunikasi dengan Konsulat Kehormatan India di Surabaya terkait penanganan jenazah dan proses administrasi lanjutan.

Tinggalkan Balasan